Selasa, 14 April 2026

Berita Pasuruan

Jaga Gudang Tembakau di Sidoarjo, Sugeng Dimanfaatkan Orang Lain & Harus Berujung Pengapnya Penjara

Jaga Gudang Tembakau di Sidoarjo, Sugeng Dimanfaatkan Orang Lain dan Harus Berujung Pengapnya Penjara.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/GALIH LINTARTIKA
Rekonstruksi kasus pencurian tembakau di gudang tembakau milik Sukri (61) warga Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (4/12/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Unit Reskrim Polsek Purwosari, Kabupaten Pasuruan menangkap Sugeng Hadi Purnomo (46) warga Dusun Kemirahan, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Jumat (4/1/2019) pagi.

Dia diamankan setelah diduga kuat terlibat aktif dalam kasus pencurian tembakau di gudang tembakau milik Sukri (61) warga Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Sugeng ditangkap setelah diduga kuat ikut menghilangkan tembakau seberat 25,676 kilogram milik Sukri. Sugeng merupakan penjaga gudang tembakau milik Sukri di Dusun Kemirahan, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari.

Tahun Baru, Wanita Asal Kota Malang Jadi Korban Pencurian Sepeda Onthel, Aksi Pencuri Terekam CCTV

Kapolsek Purwosari AKP I Made mengatakan, dalam pemeriksaan, peran Sugeng Hadi Purnomo dalam kasus ini adalah membantu pelaku utama pencurian tembakau, yang dalam hal ini masih dalam pengejaran, membuka pintu dan gerbang gudang tembakau.

"Karena pencuriannya sudah tertata dengan rapi. Tidak ada kerusakan sama sekali. Jadi dia, pelaku utamanya memanfaatkan Sugeng, untuk membantu membuka pintu dan gerbang gudang," kata Kapolsek.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan, tersangka juga berperan untuk mencarikan kuli yang untuk mengangkut tembakau yang sudah dimasukkan ke dalam karung ke atas truk.

Tak Indahkan Sirine Kereta Lewat, Pikap Muat Elpiji 3 Kg Ringsek Dihantam KA Tawangalun di Pasuruan

"Tersangka juga tidak pernah mencatat keluar masuknya tembakau di dalam gudang beberapa bulan terakhir," tambahnya.

Menurut Kapolsek, enam kali tersangka mengaku terlibat dalam pencurian tembakau. Ia juga mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas orang yang menyuruh tersangka ini.

"Kami masih memburu otaknya. Mudah - mudahan bisa segera tertangkap. Per aksi pencurian tembakau ini , tersangka mendapatkan uang Rp 200.000 - Rp 250.000 dari orang yang masih dalam pengejaran polisi ini," pungkas I Made. (Galih Lintartika)

Pacar Lahirkan Bayi Perempuan, Sejoli Pelajar SMK di Sidoarjo ini Langsung Kubur Bayinya Hidup-hidup

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved