CPNS 2018
Gara-gara Bebas Napza, Masa Pengumpulan Berkas Peserta yang Lolos CPNS 2018 Diperpanjang
Gara-gara Bebas Napza, Masa Pengumpulan Berkas Peserta yang Lolos CPNS 2018 Diperpanjang.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Pemkab Pasuruan melalui BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah) akhirnya memperpanjang waktu pengumpulan berkas kelengkapan bagi CPNS 2018 yang dinyatakan lolos seleksi hingga akhir.
Hal ini dilakukan karena masih banyak yang belum mengumpulkan surat keterangan jasmani dan rohani dan bebas NAPZA,
Plt Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan, Dr Iswahyudi melalui Kabid Pengadaan Data dan Pemberhentian, Nurhayati Purba mengatakan, pihaknya memberikan toleransi pengumpulan berkas CPNS 2018 hingga Sabtu (12/1/2019) nanti.
Alasannya, kata dia, seluruh rumah sakit pemerintah penuh dengan permintaan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA, sehingga membutuhkan waktu lebih dan tidak cukup hanya sehari saja.
“Setelah kami pertimbangkan, plus kami konfirmasi ke beberapa rumah sakit dan ternyata membenarkan, maka kita perpanjang waktu pengumpulan berkas kelengkapan CPNS ini,” kata Nurhayati di sela-sela kesibukannya, Selasa (8/1/2019).
Nurhayati menghimbau kepada CPNS Pemkab Pasuruan tahun 2018 untuk melengkapi seluruh berkas kelengkapan, mulai dari ijasah SD sampai dengan pendidikan terakhir plus transkrip nilai, sertifikat pendidikan bagi guru atau surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga medis, daftar riwayat hidup, surat pernyataan hingga pas foto.
“Berhubung perpanjangan waktunya cukup, maka sudah pasti kami himbau jangan sampai ada yang kelupaan. Dicek satu per satu, termasuk legalisir yang biasanya kelupaan. Harus ditandatangani oleh pejabat yang saat ini tengah menjabat, itu penting sekali,” imbuhnya.
Sementara itu, saat ditanya jumlah CPNS yang diterima di Lingkup Pemkab Pasuruan, Nur Hayati menjelaskan, total dari 535 formasi yang dibutuhkan, jumlah CPNS yang diterima sejumlah 480 orang. Itu artinya masih ada 55 formasi yang kosong, dengan rincian 32 pendaftar dari formasi K2 dan 23 pendaftar dari formasi dokter spesialis.
“Sayang sekali sebenarnya. Karena masih ada 55 formasi yang kosong. Tapi kita hanya sebagai pelaksana saja, dan ini wajib kami sampaikan ke publik,” tegas Nurhayati Purba. ((Galih Lintartika)
Tinggal Tunggu SK Pengangkatan, 8 CPNS ini Namanya Dicoret BKD Jatim, Penyebabnya Sangat Fatal |
![]() |
---|
Tak Perpenuhi dari CPNS 2018, Tujuh Formasi Guru TIK di Surabaya Masih Kosong |
![]() |
---|
Formasi CPNS 13 Dokter Spesialis di Pemkab Tuban Tak Ada Pelamar, Dirut RSUD Malah Bilang Begini |
![]() |
---|
Pemohon SKCK di Polres Tulungagung Membludak, Pemberkasan CPNS Disebut Jadi Faktor |
![]() |
---|
BKD Kota Blitar Imbau Peserta yang Lulus SKB CPNS Segera Lengkapi Berkas untuk Pengajuan NIP |
![]() |
---|