Liga Indonesia
Persebaya Surabaya Laporkan Sebuah Media Terkait Pencemaran Nama Baik dan Berita Fitnah
Ketiganya mendatangi Polrestabes Surabaya terkait dengan pemberitaan sebuah media di Surabaya yang menyeret nama Persebaya Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Mantan manajer Persebaya Surabaya, Chairul Basalamah dan Komisaris Persebaya Surabaya, Cholid Goromah, didampingi kuasa hukumnya, Yusron Marzuki mendatangi Polrestabes Surabaya Senin (7/1/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketiganya mendatangi Polrestabes Surabaya terkait dengan pemberitaan sebuah media di Surabaya yang menyeret nama Persebaya Surabaya.
Manajemen Persebaya Surabaya melaporkan sebuah media di Surabaya terkait dugaan kasus pengaturan skor laga Bajul Ijo melawan Kalteng Putra yang tertulis dalam pemberitaan.
• Pria Asal Tuban Terancam Pidana Korupsi usai Gelapkan Bantuan Sosial Kelompok Tani
Dalam proses pelaporan, manajemen Persebaya Surabaya mendatangi Polrestabes Surabaya dengan membawa koran sebagai bukti.
Proses pelaporan manajemen Persebaya Surabaya dilaksanakan selama sekitar dua jam di SPKT Polrestabes Surabaya.
"Sesuai dengan rencana kami datang untuk melapokan. Laporan sudah diterima," kata Kuasa hukum Persebaya Surabaya, Yusron Marzuki di depan SPKT Polrestabes Surabaya, Senin (7/1/2019).
• Satu Pekan Ditemukan, Jenazah Tanpa Kepala di Pantai Bantol Malang Belum Bisa Diidentifikasi
Yusron Marzuki menuturkan, terdapat dua poin yang dilaporkan pihak manajemen Persebaya Surabaya di Polrestabes Surabaya.
Manajemen Persebaya Surabaya mendapati dua poin dugaan yaitu pencemaran nama baik dan dugaan berita berisi fitnah terhadap pihaknya.
"Dua nama tercatut, mantan manajer dan komisaris," kata Yusron.
Dari tudingan berita tersebut, Yusron mengatakan, delik laporan telah sesuai dalam UU 40 tahun 1999 dan tidak perlu untuk melapor ke dewan pers.
• Mahasiswa Palestina Diberi Beasiswa Pemkot Malang untuk Tempat Tinggal hingga Hal Dasar Lain
"Tidak harus menunggu mediasi, kami punya hak yang sama di ranah hukum. Kami akan mengambil langkah untuk mengungkap kebenaran," ujarnya.
Sebagai langkah hukum, menurutnya manajemen Persebaya Surabaya akan menguji kebenaran pemberitaan tersebut dengan melaporkan ke kepolisian.
"Selanjutnya kami serahkan ke penyidik. Bola juga sudah di sini, kita sudah melakukan action," pungkasnya.
• Wali Kota Malang Sebut Kekuatan Rohani Jadi Hal Positif pada Gerakan Salat Subuh Berjamaah