Berita Blitar

Tempat Karaoke di Blitar Ditutup Pemkot, Pengelola Usaha Berharap Proses Evaluasi Cepat Selesai

Para pengelola tempat karaoke di Kota Blitar rata-rata menerima tindakan penutupan tempat karaoke yang dilakukan Pemkot Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/SAMSUL HADI
Petugas Satpol PP Kota Blitar berdiskusi dengan pengelola karaoke Jojoo sebelum melakukan penyegelan, Rabu (9/1/2019). 

"Kami mengikuti saja, tapi kami berharap ini cepat selesai. Karena kami juga punya karyawan. Mereka juga butuh makan. Ya bagaimana lagi, kondisinya memang seperti ini," kata Hendrik.

Seperti diketahui, petugas Satpol PP Kota Blitar bersama TNI dan Polri selesai menyegel sejumlah karaoke di Kota Blitar, Rabu (9/1/2019) siang.

Ada delapan tempat karaoke yang ditutup sementara oleh petugas Satpol PP, di antaranya karaoke di Hotel Puri Perdana, karaoke Jojoo, karaoke di Hotel Grand Mansion, karaoke Go Rame, karaokr Vivas, karaoke Next, karaoke Mega, dan karaoke 999. 

Jasa Rahaja Siap Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut KA Jaya Baya Vs Minibus di Pasuruan

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved