CPNS 2018

Formasi CPNS 13 Dokter Spesialis di Pemkab Tuban Tak Ada Pelamar, Dirut RSUD Malah Bilang Begini

Formasi CPNS 13 Dokter Spesialis di Pemkab Tuban Kosong Tak Ada Pelamar, Dirut RSUD Malah Bilang Begini.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
ilustrasi CPNS 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Pemkab Tuban telah mendapat kuota 297 pada rekrutmen CPNS 2018.

Hasilnya, yang diterima hanya 281 CPNS, sedangakan 16 kuota tidak terpenuhi, dimana 13 di antaranya adalah formasi untuk dokter spesialis.

Direktur RSUD Dr Koesma Tuban dr Saiful Hadi mengatakan, tidak masalah kuota dokter spesialis tidak ada pelamarnya.

Sebab, jalur profesi dokter tidak hanya melalui CPNS, ada yang bisa melalui non CPNS.

"Tidak masalah, karena ada dokter yang tidak PNS juga," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/1/2019).

Menurut dr Saiful Hadi, terkait dokter melalui CPNS dan non PNS ada yang membedakan, namun tugas dan kewajibannya sama.

Kalau dokter PNS maka digaji pemerintah dianggarkan melalui APBD, sedangkan jika non PNS gajinya dianggarkan melalui badan layanan umum daerah (BLUD).

Selain itu yang membedakan dokter PNS mendapat pensiun, sedangkan non PNS mendapat pesangon dari RSUD.

"Yang membedakan dokter PNS dan non PNS yaitu gaji dan pesangon," jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban ini menegaskan, untuk jumlah dokter baik umum maupun spesialis saat ini dinilainya sudah cukup.

Apabila dibutuhkan tenaga dokter, pihak RSUD juga bisa membuka lowongan tanpa melalui CPNS.

"Saat ini jumlah dokter sudah cukup, kita bisa buka lowongan tanpa melalui CPNS, karena ada juga dokter non PNS," kilahnya. (Mohammad Sudarsono)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved