Berita Surabaya

Warkop di Surabaya Ini Terapkan Aturan Larangan Pelajar Berseragam Sekolah Nongkrong di Tempat

Menurut dia, aturan itu berisi tentang larangan pelajar yang berseragam sekolah nongkrong di warkopnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Belasan pelajar saat diciduk Satpol PP Surabaya usai nongkrong di warkop di wilayah Kecamatan Tambaksari, Rabu (9/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Budi Asas (51), penjaga warung kopi (warkop) Jalan Gemini, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, mengaku akan buat aturan tertulis di tempat usahanya.

Menurut dia, aturan itu berisi tentang larangan pelajar yang berseragam sekolah nongkrong di warkopnya.

"Saya akan buat banner, akan ditempel di lantai dua," katanya saat ditemui TribunJatim.com, Rabu (9/1/2019) seusai Satpol PP Surabaya mengamankan para pelajar yang nongkrong di warkopnya.

Hal itu dilakukan Budi, lantaran tak ingin kejadian penggerebekan pelajar bolos yang dilakukan Satpol PP Surabaya terjadi lagi.

Tertabrak Motor hingga Terpelanting, 2 Pengendara di Surabaya Sempat Dibantu Penabrak

"Saya kan juga gak enak melanggar aturan semacam ini," lanjutnya.

Kendati demikian, Budi mengaku, sudah sering mengingatkan para pelajar yang nongkrong di warkopnya.

Hanya saja, keluh Budi, sarannya sering tidak dihiraukan oleh para pelajar.

"Sering saya peringatkan, tapi ya gitu itu," katanya.

Polsek Sawahan Bekuk Penjual Miras, Tersangka Disebut Jadi Target Operasi yang Cukup Licin

Sepengetahuan Budi, para pelajar sering kali datang bergerombol ke warkopnya pada hari-hari tertentu.

"Bisa dibilang sering ya bisa tidak, hanya hari tertentu saja," katanya.

Budi mengatakan, para pelajar sering kali berkilah kalau ditanya kenapa tidak ke sekolah.

"Mereka gak pernah jawab membolos, alasannya sudah pulang atau karena ada pelajaran ekstra," tandasnya.

Polsek Sawahan Bekuk 2 Penjual Miras Kurang dari Sepekan, Sita Ratusan Botol dari Tangan Tersangka

Sumber: Tribun Jatim
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved