Berita Surabaya
Kendaraan Penumpang Daihatsu Sudah Terapkan Standar Emisi Euro IV, Komersil Menyusul April
Kendaraan Penumpang Daihatsu Sudah Terapkan Standar Emisi Euro IV, Komersil Menyusul April.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyatakan sudah memberlakukan standar Emisi Euro IV pada seluruh kendaraan penumpangnya sejak Oktober 2018, termasuk Grand New Xenia yang baru saja dirilis di pasaran.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait penerapan Standar Emisi Euro IV pada bahan bakar kendaraan bermotor yang berlaku mulai September 2018.
Penerapan Euro IV sendiri bertujuan untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.
"Sebagai pembuat mobil, pasti kami akan mendukung regulasi pemerintah. Kendaraan penumpang (passanger car) kami sudah standar Euro IV semua, termasuk Grand New Xenia," ujar Chief Operation Officer PT Astra International - Daihatsu Sales Operation, Anton Rusli di sela-sela peluncuran Grand New Xenia di Surabaya, Jumat (18/1/2019).
Sedangkan untuk kendaraan komersil, kata Anton, pihaknya akan melakukan penerapan standar emisi pada April 2019 mendatang.
"Dengan begitu, kami harap mudah-mudahan masyarakat dapat memahami penerapan standar Euro IV ini sehingga perlahan akan berubah," tambahnya.
Untuk lebih membuat masyarakat semakin paham, pihaknya juga akan gencar melakukan sosialisaikan terkait rekomendasi penggunaan pertamax.
"Di tangki gas kami akan pasang stiker untuk memberitahukan masyarakat kalau bahan bakar minyak (BBM) yang baik dipakai untuk standar tersebut ialah pertamax," imbuh Anton Rusli.
Adapun penerapan Standar Emisi Euro IV telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/201 7 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Kendaraan bermotor kategori M, yaitu kendaraaan bermotor beroda empat atau lebih, digunakan untuk angkutan orang.
Lalu kategori N, merupakan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih untuk angkutan barang, dan kategori O adalah kendaraan bermotor penarik untuk gandengan atau tempel. (Arie Noer Rachmawati)
Mengenal Kura-Kura Ambon, Hewan Kecil Menggemaskan yang Dipercaya Mampu Bawa Hoki dan Harapan |
![]() |
---|
Bermandikan Darah, Pemuda Surabaya Ditemukan Tewas, Sempat Terima Tamu Wanita Sebelum Kematiannya |
![]() |
---|
Gus Ipul Ditantang Gubernur Jadikan Kota Pasuruan sebagai Hub Kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru |
![]() |
---|
10 Kebijakan Strategis Eri Cahyadi - Armuji di Surabaya, APBD Sepenuhnya Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Beri PR Penting untuk Wali Kota Surabaya yang Baru, Begini Respons Eri Cahyadi |
![]() |
---|