Berita Blitar
Bawaslu Kota Blitar Copot APK Billboard Milik Caleg Parpol yang Melanggar Aturan
Petugas pertama kali menyisir pemasangan APK di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bawaslu Kota Blitar bersama Satpol PP Kota Blitar menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik di Kota Blitar, Kamis (24/1/2019).
Petugas mencopot sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipasang melanggar aturan.
Petugas pertama kali menyisir pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul.
Di sana, petugas menemukan satu APK jenis billboard milik PPP di simpang empat Jalan Mastrip yang dianggap melanggar.
• Penyebab Sulit Move On dari Mantan Pacar, Berhenti Kepo dan Galau setelah Putus Cinta
"Ada dua APK jenis billboard yang kami tertibkan. Dua-duanya milik PPP," kata Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko.
Bambang Arintoko mengatakan, sesuai aturan, pemasangan APK jenis billboard hanya diperbolehkan dua titik untuk masing-masing parpol di kota dan kabupaten.
"Aturannya satu parpol hanya diperbolehkan memasang dua buah APK jenis billboard di tiap kota maupun kabupaten," ujarnya.
• Faktor Penyebab Kucing Terlantar di Jalanan, Keputusan Pemelihara Ternyata Juga Berpengaruh
Petugas juga menertibkan sejumlah APK yang dipasang di fasilitas umum dan dipaku di pohon.
"Pemasangan APK tidak boleh dipaku di pohon maupun di tempelkan di fasilitas umum seperti tiang listrik dan tiang PJU," katanya.
Menurut Bambang Arintoko, penertiban sejumlah APK itu sudah sesuai prosedur.
• Cara Mengungkapkan Perasaan Cinta ke Teman, Jangan Terlalu Nyaman dengan Friend Zone
Sebelum melakukan penertiban, Bawaslu sudah mengirim surat rekomendasi ke panitia pemilih kecamatan (PPK) dan surat peringatan ke parpol.
Bawaslu sudah memberi waktu ke parpol untuk melepas sendiri APK tersebut.
"Kalau tidak dilepas sendiri, kami bersama Satpol PP yang menertibkan APK yang dipasang melanggar aturan itu," kata Bambang Arintoko. (sha)
• Tips Memilih Durian yang Enak, Warna dan Bunyi Bisa Indikasikan Rasa Buahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/satpol-pp-kota-blitar-melepas-apk-jenis-billboard-milik-caleg-ppp.jpg)