Berita Malang
Warga Desa Bocek Malang Tolak Proyek Kavlingan Rumah, Sebut Pengerjaan Rusak Mata Air Setempat
Kedatangan mereka untuk menolak pembangunan pembangunan perengan yang ada di desa setempat.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sejumlah warga Dusun Supit Urang dan Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mendatangi Kantor Camat Karangploso, Senin (4/2/2019).
Kedatangan mereka untuk menolak pembangunan pembangunan perengan yang ada di desa setempat.
Pasalnya, pembangunan itu dinilai dapat merusak mata air yang ada di bawahnya.
Pantauan TribunMadura.com di lokasi dan wawancara dengan warga setempat, ada tiga mata air di Dusun Supit Urang.
• Menteri Perhubungan Berikan 100 Kapal untuk Tekan Disparitas Harga Indonesia Timur dengan Tol Laut
Satu dari ketiga mata air sudah rusak dan tidak berfungsi.
Sementara duanya lainnya mengalami kerusakan, namun air tetap mengalir.
Debit airnya pun kecil dan terlihat bekas cangkulan di mata air yang masih mengalirkan air.
Sunarto (51), warga Supit Urang yang juga koordinator warga menjelaskan, keberadaan mata air sangat penting bagi warga yang tinggal di dua dusun itu.
• Muhadjir Effendy Minta Siswa Sekolah Siapkan Diri Jawab Persaingan Global Revolusi Industri 4.0
Air dimanfaatkan warga untuk kebutuhan hidup sehari-hari dab untuk mengairi sawah yang dikelola warga.
"Tapi debit airnya sekarang sudah kecil. Padahal sekarang musim hujan. Bagaimana nanti kalau sudah kemarau?" keluh Sunarto.
Kata Sunarto, warga tidak tahu jika ada proyek yang kabarnya akan dibangun komplek perumahan.
Warga baru mengetahui ketika sejumlah orang membangun perengan atau plengsengan.
• Tri Rismaharini Imbau Warga Surabaya saat Turun Hujan, Diminta Jangan Berteduh di Bawah Pohon
"Kami tidak tahu siapa yang punya proyek," paparnya.
Ponidi, warga lainnya mengatakan, para pekerja telah berhenti bekerja per Senin.
Ponidi masih melihat pekerja beraktivitas pada Sabtu (2/2/2019).
"Setelah ada protes, berhenti pengerjaannya," ungkapnya.
• Persebaya Surabaya Pastikan Tak Ada Pembahasan Regulasi Pemain Asing pada RUPS PT LIB
Ditegaskan Ponidi, warga sangat khawatir mata air rusak dan tidak bisa digunakan lagi.
Pasalnya, pepohonan yang ada di atas mata air telah ditebang.
"Padahal pohon sangat penting untuk menyerap air. Kalau pohonnya ditebang, habis, rusak mata airnya," jelasnya.
Saat mendatangi kantor camat Karangploso, warga diterima Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Muslimin dan Sekretaris Camat Karangploso, Supriyanto. (Benni Indo)
• Persebaya Surabaya Setop Buru Winger, Fokus Mencari Pemain Posisi Gelandang dan Striker