Berita Malang

Muhadjir Effendy Janji Tahun 2019 Gaji Guru Honorer Disesuaikan dengan UMK Setempat

Kebijakan rencana gaji guru honorer yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK) akan diberlakukan mulai tahun 2019.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, saat berkunjung ke SDN Mangliawan I, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (2/9/2016) 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, berjanji segera merealisasikan rencana gaji guru honorer yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK).

"Kepada bu Sri Mulyani (Menkeu) sudah saya sampaikan, sekarang sedang dalam tahap pematangan saja," kata Muhadjir Effendy, saat berkunjung ke Malang, Senin (4/2/2019).

Muhadjir Effendy mengatakan, dana yang digunakan untuk memberikan gaji kepada guru honorer sesuai UMK akan diambil dari dana alokasi umum (DAU).

Tahun Baru Imlek, 3 Barongsai Beraksi Hibur Warga di Kampung Pecinan Tambak Bayan Surabaya

Hal itu dilakukan agar gaji guru honorer tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kebijakan ini, kata Muhadjir Effendy, akan diberlakukan mulai tahun 2019.

"Kita mulai bertahap dan insya Allah selesai pada 2023," ucapnya.

Polres Mojokerto Kota Sita 7 Unit Motor Tak Berstandar Pabrik, Penuhi Syarat Ini Ambil Kendaraannya

Muhadjir Effendy menerangkan, sangat mungkin nantinya gaji guru honorer bisa diatas UMK.

Sebab, nantinya APBD berkewajiban menganggarkan dana yang bisa digunakan untuk insentif pada guru honorer.

"Agar APBD tidak terbebani maka kita ambil dari DAU. Jadi APBD untuk insentif saja. Jadi nanti gajinya bisa diatas UMK," ujar Muhadjir Effendy.

Warga Binaan Lapas Klas I Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akhiri Hidup Lantaran Stres

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved