Berita Malang
Kisah 4 Wanita di Malang yang Terjerat Kasus Narkoba, Meski Punya 8 Anak 7 Cucu Tapi Tetap Ketagihan
Kisah 4 Wanita di Malang yang Terjerat Kasus Narkoba, Meski Punya 8 Anak 7 Cucu Tapi Tetap Ketagihan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sebanyak enam orang tersangka perempuan terjerat kasus narkotika di Kabupaten Malang selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019.
Dalam enam pelaku tersebut, salah satu tersangka berumur 53 tahun. Namanya, Rusmiati. Akibat kasus yang menjeratnya, warga Cepokomulyo, Kepanjen ini harus menanggung malu, kepada delapan orang anak dan tujuh cucunya, serta keluarga besarnya.
Kepada Surya (Grup Tribunmadura.com), Kamis (7/2/2019), Rusmiati bercerita, bahwa dirinya ditangkap petugas Satuan Reskoba Polres Malang rumah kontrakannya di Kelurahan Penarukan, Kepanjen karena kedapatan edarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Rusmiati mengaku sudah tiga kali masuk keluar penjara. Ia sebenarnya baru bebas pada bulan Januari lalu, namun kini ia mendekam kembali ke penjara. Sebelumnya, ia menjual narkotika jenis dobel L.
"Terpaksa menjual narkoba karena untuk tambahan biaya hidup sekaligus membayar kontrakan rumah," kilahnya.
• Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan
Sementara Dinda Wulandari, tersangka kasus narkoba lain punya cerita berbeda. Warga Dusun Sumberbrantas, Desa Jurang Kuali, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ini mengaku tak menyangka dirinya mendekam di balik jeruji tahanan.
Wanita yang ditangkap di sebuah penginapan home stay di Desa Gubuk Klakah, Poncokusumo itu digerebek saat sedang konsumsi narkoba dengan teman laki-lakinya yang ia kenal lewat Facebook.
Sialnya malah ia yang ditangkap karena temannya sudah terlebih dahulu kabur, alasannya membeli makan.
Saya merasa dijebak oleh teman. Awalnya ia mau ajak ke Bromo, namun ternyata dibawa ke penginapan dan diajak konsumsi sabu. Harusnya pria itu juga ditangkap," ucap Dinda, dengan emosional.
• Usai Pesan Agar 2 Anaknya Ngaji di Pesantren, Pria di Sidoarjo Langsung Terjun ke Dasar Kali Porong
Cerita berbeda juga dialami Amelia Lindasari (19) warga Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Tersangka Amelia ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu di sekitar Jalan Raya Pindad, Turen. Katanya, ia hanya sekali tersandung kasus narkotika.
"Awalnya saya diajak teman dari Malang. Terus ke daerah Pindad buat ambil sabu-sabu, tau-tau langsung ketangkep," tutur Amelia.
Berbeda dengan Amelia, tersangka Cindi Agus Cahyati ditangkap saat konsumsi narkoba di wilayah Wendit, Kecamatan Pakis.
Warga Desa Clumprit, Pagelaran berusia 26 tahun tersebut mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2015. Beragam jenis narkoba sudah ia konsumsi mulai dari pil koplo hingga sabu-sabu.
• Sandal yang Dipakai Terinjak Penyidik Hingga Lepas, Vanessa Angel Teriak Pelanggaran
"Tahun 2005 itu saya baru lulus SMP sudah coba pil koplo. Ya awalnya diajak teman nyoba gitu. Kemudian pas kerja, saya mulai konsumsi sabu. Badan saya merasa semangat terus kalau pakai sabu . Jadinya semangat kerja," tegas wanita dengan tiga anak ini. (Erwin Wicaksono)