Perumahan Menjadi Sasaran WNA Ilegal, Warga Harus Berperan Aktif Mengawasi
Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPA 1 Surabaya Barlian meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi keberadaan orang asing atau Warga Negara Asin
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA- Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPA 1 Surabaya Barlian meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi keberadaan orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) di kampungnya. Sebab, warga di kampung menjadi ujung tombak pengawasan mereka.
Hal tersebut tentu saja untuk mengawasi WNA ilegal yang masuk kampung, karena warga kampung itu sendiri yang paham mengenai situasi lingkungan kampung mereka.
"Peran serta aktif masyarakat di kampung yang kami harapkan. Mereka yang tahu situasi kampungnya saat ada orang asing di sekitar mereka. Laporkan ke kelurahan, kecamatan atau petugas lain," kata Barlian, (12/2/2019).
• Wali Kota Surabaya Akan Bangun Lapangan Sepakbola Lagi Plus Fasilitas Lengkap
• Lift Jembatan Penyeberangan Orang di Surabaya Akan Dibuka 24 Jam
• Kuota Pendaftaran SNMPTN 2019 Meningkat, Namun Masih Ada Kendala dari Pihak Sekolah
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga beranggotakan lurah, camat, dan petugas TNI Polisi. Tidak perlu menggantungkan Timpora ini untuk mengawasi keberadan orang asing. Warga juga bisa berperan membantu Timpora.
Muh Yunus, Camat Sawahan, yang hadir dalam pertemuan Timpora Kota Surabaya akan meminta warganya ikut berperan aktif.
"Namun yang perlu mendapat perhatian serius adalah perumahan. Bukan kampung. Satpam atau pengurus perumahan harus peka dan mengawasi warga perumahan. WNA biasanya tinggal di perumahan," kata Yunus. (Nuraini Faiq)