Berita Malang
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan ke Siswanya, Guru SDN Kauman 3 Kota Malang Dapat Sanksi Non-aktif
IM juga mendapat penundaan kenaikkan pangkat pada April 2019 karena tersandung kasus tersebut.
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Guru IM yang dilaporkan wali murid karena dugaan pelecehan seksual pada siswa SDN Kauman 3, Kota Malang, menjalani sanksi non aktif sebagai guru sejak pekan lalu.
Selain itu, IM juga mendapat penundaan kenaikkan pangkat pada April 2019 karena tersandung kasus tersebut.
"Harusnya naik 3D jadi tetap 3C," jelas IM ketika ditemui TribunMadura.com di kantor Pengawas Sekolah, Rabu (13/2/2019).
Pria yang sudah menjadi guru selama 25 tahun ini akan menjadi petugas kebersihan di tempat barunya.
• Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Petani Curi Sarang Burung Walet Ratusan Juta Rupiah di Lamongan
"Tugas saya ya bersih-bersih ruangan di kantor ini. Pulangnya ya sore. Kadang jam 16.30 WIB," jawabnya ketika bertemu di ruang tamu kantor.
Saat ditemui, IM tampak mengenakan hem putih, celana hitam, dan pakaian dinas hari ini.
Saat bertemu, ia usai istirahat dan kembali ke kantor. Ia memakai hem putih dan celana hitam, pakaian dinas hari ini.
Dijelaskan IM, setelah dinonaktifkan, ia dapat tugas di kantor pengawas SD di Jalan WR Supratman.
• Penutupan Pendaftaran SNMPTN Tinggal Sehari, Siswa SMA di Surabaya Bangun Dini Hari Akses Website
"Saya di sini sampai pensiun September 2019," jelasnya.
Saat ditanya mengenai kasus pelaporan tersebut, IM menolak untuk menjawab.
"Semua sudah saya sampaikan ke dinas," jawabnya.
• 15 SMA dan SMK di Blitar Tak Bisa Melaksanakan UNBK Secara Mandiri, Siswa Menumpang ke Sekolah Lain
Ia menyatakan, pekan lalu dipanggil dua kali oleh Dindik Kota Malang dan menemui Sekretaris Dindik, Totok Kasianto.
Di sana, ia mengklarifikasi kasus tersebut dengan menulis di sebuah surat pernyataan.
"Semua sudah ditangani dinas," pungkasnya. (Sylvianita Widyawati)
• Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, Polres Bangkalan Gulung 37 Budak Sabu dalam 12 Hari