Berita Malang
13 Tahun Tak Digaji dan Hilang di Jordania, TKW Asal Malang Diah Anggraeni Akhirnya Bertemu Keluarga
13 Tahun Hilang di Jordania dan Tak Digaji, TKW Asal Kota Malang Diah Anggraeni Akhirnya Bertemu Keluarga.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Diah Anggraeni. seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kota Malang yang 13 bekerja di Jordania dan tanpa kabar, akhirnya kembali bertemu keluarganya, Selasa (19/2/2019) di Jalan Kebalen Gang 6, Kelurahan Kotalama, Kota Malang.
Tiba di rumah yang selama belasan tahun ditinggalkan, tangis Diah pecah saat ibundanya, Prapti Utami, menyambut dengan sebuah pelukan.
Keduanya menangis haru. Dua adik perempuan Diah dan tetangga sekitarnya, semuanya juga ikut menangis.
"Saya bahagia. Terimakasih kepada semua yang sudah membantu," ujar Diah kepada wartawan yang menemui di rumahnya, Selasa (19/2/2019).
Selama pertemuan antara pihak keluarga, Pemerintah Kota Malang dan Kepala Pos Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Malang, Diah banyak menunduk sembari memegang tangan ibunya. Air matanya terus menetes.
"Saya tidak bisa membalas apa-apa selain doa buat semuanya yang telah membantu," ujarnya sambil menyeka air mata.
Ia mengatakan selama 13 tahun ini bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Aleppo, Jordania.
Diah Anggraeni ingin pulang, namun tidak mendapat izin dari tuannya. Berkali-kali katanya, sang majikan memberikan janji, tapi itu hanya pepesan kosong.
"Makanya saya kabur karena majikan saya tidak mau nuruti permintaan saya," kata Diah.
Kabur dari majikan, Diah bersembunyi di KBRI Jordania. Disana, ia mengaku dibantu dan tidak menemui kekurangan.
Gaji Diah yang selama ini tidak dibayarkan juga akhirnya dibayarkan. Pun demikian dengan tiket pesawat ke Indonesia untuk Diah.
"Semua berkat bantuan KBRI, kalau saya sendiri tidak akan bisa menuntut gaji," tegasnya.
Kepala P4TKI Malang, Muhammad Iqbal, menerangkan kasus Diah tergolong kasus yang penyelesaiannya cukup cepat.
Pada Desember 2018 lalu, keluarga Diah disurati oleh KBRI Jordania dan mengabarkan perempuan itu ada masalah dengan pekerjaannya.
Termasuk kendala gaji Diah sebesar 9.000 US Dollar yang belum dibayarkan.
"Saya belum tahu pasti apa alasan majikan tidak memberikan gaji karena prosesnya ada di KBRI ya. Cuman dari situ pasti ada itikad tidak baik karena seharusnya orang yang bekerja itu harus dapat upah," kata Iqbal.
Iqbal memastikan Diah Anggraeni adalah pekerja migran yang berangkat secara ilegal.
Problem serupa Diah, diakuinya masih banyak karena pemerintah memang kesulitan melacak berapa dan siapa yang masuk.
"Kami berharap temen-temen yang masih dalam posisi tertekan atau bermasalah disana untuk melapor ke kantor perwakilan karena itu rumah kita kedua. Rumah kita paling dekat ya itu," ucap Muhammad Iqbal.
Iqbal mengimbau masyarakat tidak lagi memaksakan diri berangkat menjadi pekerja migran melalui jalur ilegal. Hingga saat ini, kawasan Timur Tengah masih menutup penerimaan tenaga kerja sektor domestik.
"Jadi bisa dipastikan pihak-pihak yang menjanjikan berangkat itu adalah melalui jalur ilegal," pungkasnya.