Berita Malang

Warga Kota Batu Bisa Bayar Pajak Bumi Bangunan dengan Sampah, Begini Alur Pembayarannya

Sampah yang bisa dimanfaatkan ialah sampah anorganik, seperti botol plastik, botol kaleng, dan lainnya.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Sampah yang ditimbang untuk pembayaran PBB di Kota Batu, dalam kegiatan launching program bayar PBB pakai sampah di perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di De Kleine, Megastar, Desa Oro-oro Ombo, Kamis (21/2/2019). 

"Ada sekitar 70 jenis sampah yang bisa ditukarkan di bank sampah masing-masing desa dan kelurahan," kata Arief.

Ia menyebutkan beberapa jenis sampah yang bisa ditimbang, di antaranya sampah plastik bening per kg Rp 1400 dan kresek Rp 325.

Harga botol bening Rp 3100, CD/DVD Rp 2800, buku tulis Rp 1700, kertas semen Rp 2700, tembaga super Rp 40000, jurigen Rp 3800, dan lainnya. 

Polres Malang Kota Periksa Guru IM, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa SDN Kauman 3, Hari Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved