Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Situbondo

Hasil Psikotes Jeblok, Komisi II DPRD Situbondo Minta Bupati Tinjau Ulang Calon Direktur Pasir Putih

Hasil Psikotes Jeblok, Komisi II DPRD Situbondo Minta Bupati Tinjau Ulang Calon Direktur Pasir Putih.

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Ilustrasi psikotes 

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Ketua Komisi II DPRD Situbondo Zuhri meminta Bupati Situbondo untuk mengkaji ulang pengangkatan calon Direktur Pasir Putih yang terpilih.

Alasannya, berdasarkan hasil psikotes bahwa yang bersangkutan itu atas nama Yasin Maksum dalam hal kepribadian terutama komunikasi kurang, stabilitas emosinya sangat rendah, potensi kerja tidak memiliki ambisi untuk maju serta individu yang pasif.

Selain itu, kata Zuhri, komisi II DPRD Situbondo juga mempertimbangkan sarat atau persaratan khusus yang dimiliki calon direktur Perusda Pasput itu, yakni paling tidak mempunyai pengalaman dibidang pariwisata.

"Bidang itu tidak dimiliki oleh calon direktur terpilih," kata Zuhri kepada Surya (Grup Tribunmadura.com) di kantornya, Selasa (26/2/2019).

Jadi berdasarkan hasil psikotes dan pengalaman khususbya itu, lanjutnya, komisi memberikan pertimbangan kepada bupati untuk mrninjau kembali pengangkatan calon direktur Perusda Pasput itu.

Selain itu, komisi II juga merekomendasi bupati agar membubatkan Perusda Pasir Putih dan dikelola oleh UPT Dinas Pariwisata. Sehingga dengan demikian akan memudahkan bupati untuk bekerja sama pihak swasta.

"Ya itu semua tergantung pak bupati," tukasnya.

Menurut Zuhri, berdasarkan hasil kinerja keuangan sudah beberapa kali menunjukkan, bahwa kinerja semakin baik ketika Perusda Pasput dikelola PLT.

"Contohbya waktu dipegang PLT Pak Basuki hasil di DPKAD positif dan kemarin dipegang Kabag Ekonomi mendapat dukungan moral dari lingkungan sekitar dan pedagang Pasput yang cukup tingi," kata politisi dari Golkar ini.

Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, secara fisik pihaknya belum menerima hasil pertimbangan dari DPRD itu.

Menurutnya, sesuai Perda yang diberi amanat itu lembaga atau pimpinan DPRD, bahkan sampai sekarang surat dari pimpinan DPRD belum ada.

"Bagaimana sikap kita, ya kita tunggu dulu karena kita masih perlu musyawarah," kata Bupati Dadang Wigiarto.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved