Berita Sidoarjo

Tan Hwa San Pengedar Sabu-sabu di Sidoarjo Tak Berkutik Berkat Pot Bunga di Rumahnya

Tan Hwa San Pengedar Sabu-sabu di Sidoarjo Tak Berkutik Berkat Pot Bunga di Rumahnya.

Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/M TAUFIK
Tan Hwa San Pengedar Sabu di Sidoarjo, saat di Polresta Sidoarjo, Senin (11/3/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Tan Hwa San, pria 46 tahun yang tinggal di Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo diringkus petugas Sat Reskoba Polresta Sidoarjo.

Pria ini sejatinya sudah sejak lama menjadi incaran polisi karena dugaan keterlibatannya dengan jaringan narkoba di Kota Delta. Dia ikut menjadi pengedar sabu di Sidoarjo.

"Setelah melalui proses pengintaian dan sebagainya, akhirnya berhasil ditangkap petugas," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Senin (11/3/2019).

Dalam pemeriksaan, tersangka Tan Hwa San mengaku saat digrebek polisi di rumahnya itu dia hendak mengonsumsi sabu bersama seorang rekannya.

Sebelumnya, rekannya itu datang ke rumah dan meminta dibelikan sabu paket Rp 300.000.

Dari sana dia kemudian keluar rumah untuk membeli sabu. tak lama kemudian, ia kembali pulang dengan membawa sabu pesanan snag teman.

Saat hendak mengonsumsi barang haram tersebut, tiba-tiba ada polisi datang.

Meski sempat mengelak, Tan Hwa San akhirnya menurut saja saat digelandang petugas.

Itu lantaran petugas menemukan sabu yang disembunyikannya di pot bunga rumahnya.

"Awalnya saat digeledah di tubuhnya, tidak ditemukan barang bukti. Tapi ketika diperiksa semua area di rumahnya, petugas menemukan sabu seberat 0,39 gram di sebuah pot bunga yang berada di depan rumah tersangka," ungkap Kompol Sugeng Purwanto.

Tersangkapun tidak bisa berkutik lagi, dengan barang bukti yang ditemukan akhirnya digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi sendiri masih berupaya mengembangkan tangkapan ini.

Termasuk mencari rekan tersangka yang memesan sabu, serta bandar narkoba yang biasa melayani pembelian dari tersangka ini.

"Masih dikembangkan, kasus yang terkait dengan pengedar ini. Semoga petugas bisa membongkar bandar besarnya," tegas Sugeng Purwanto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved