Breaking News

Berita Tulungagung

Kapasitas Hanya Untuk 255 Orang Tapi Dihuni 609 Napi, Heri Dengan Mudah Kabur Dari Lapas Tulungagung

Kapasitas Hanya Untuk 255 Orang Tapi Dihuni 609 Napi, Heri Dengan Mudah Kabur Dari Lapas Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Tulungagung, Dedi Nugroho menunjukkan foto napi yang kabur, Selasa (12/3/2019). 

Sejauh ini Heri diduga kabur dengan memanjat atap dan melompat pagar penjara.

Lebih jauh Dedi Nugroho mengungkapkan, jumlah personil pengamanan di Lapas memang minim.

Setiap hari hanya ada enam orang, dua di antaranya berjaga di depan, sehingga yang ada di ruang belakang hanya dua orang.

Gantikan Santiago Solari, Zinedine Zidane Kembali Latih Real Madrid dan Dikontrak Hingga 2022

Sementara jumlah tahanan napi dan tahanan saat ini mencapai 609 orang, dari kapasitas 255 orang.

Padahal jumlah idealnya, satu penjaga berbanding dengan 10 napi.

Selain minimnya pengamanan, jumlah CCTV yang diperasikan hanya 16, dan mayoritas mengawasi lorong antara ruang penjara dan tembok luar lapas.

"Saat remisi 17 Agustus lalu, Pemkab menawari penambahan CCTV. Kami sudah ajukan, mungkin masih dalam proses," tegas Dedi Nugroho.

Saat ini, pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung masih melacak keberadaan warga Jalan Gatot Subroto, Dusun/Desa Klepek RT 13 RW 4, Kecamatan Kunjung, Kabupaten Kediri ini, yang kabur tersebut.

Dugaan sementara, Heri kabur dengan memanjat pagar yang menghubungkan antara bangunan Lapas bagian dalam dengan ruang isolasi tahanan.

Ruang isolasi ini berada di deretan depan paling utara, satu deret dengan kantor Lapas.

Tarik Dosen Diaspora di Luar Negeri Balik Indonesia Jadi ASN, Ini yang Akan Dilakukan Menristekdikti

Diduga Heri memanjat pagar ini dan melewati kawat berduri yang ada di atas pagar.

"Ini masih dugaan, kemungkinan dia melewati kawat berduri yang ada di atas pagar itu, kemudian meloncat ke atas atap," terang Dedi Nugroho, Selasa (12/3/2019).

Pagar ini mudah dipanjat, karena ada bagian besi melintang yang menghubungkan jeruji pagar yang bisa dipakai untuk pijakan.

Tinggi pagar ini memang sejajar dengan atap ruang isolasi, sehingga dengan mudah bisa naik dari pagar ke atap.

Atap ini kemudian berbatasan langsung dengan pagar temok Lapas bagian depan.

"Kemungkinan dia bisa mencapai tembok depan Lapas, kemudian melompat ke luar," sambung Dedi.

Heri menjalani hukuman selama dua tahun delapan bulan, setelah divonis dalam tiga pencurian.

Dia sudah menjalani masa hukuman selama 16 bulan.

Jika kembali tertangkap, Heri akan menjalani sisa hukumannya di ruang isolasi.

Selain itu ia juga tidak berhak atas remisi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved