Ambil Kartu ATM Teman yang Terjatuh, Wanita ini Kuras Isi ATM Teman Dekatnya untuk Beli Perhiasan
Satreskrim Polres Malang Kota telah menangkap perempuan berinisial ECK (45) warga Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru
Editor:
Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/RIFKY EDGAR
Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menunjukan barang bukti kasus pencurian ATM, Eck (45) di Mapolres Malang Kota, Kamis (21/3/2019).
Kata Komang, dari pantauan kamera CCTV, pelaku akhirnya diamankan oleh Polisi.
Petugas menangkap pelaku saat berada di dalam rumahnya yang berada di Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (18/3) pukul 15:30 WIB.
"Dari bukti rekaman CCTV, kami pelajari dan kami analisa untuk menentukan tersangka," ucapnya.
Sementara itu, barang bukti yang diperoleh dari pelaku ialah uang senilai Rp 800 Ribu dan sepasang anting emas berbentuk Hello Kitty.
Atas kejadian itu, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Rifky Edgar)
Halaman 2 dari 2