Berita Lumajang

Polisi Gadungan Dibekuk Aparat, Kedoknya Terbongkar karena Pakai Kaus Polisi Tapi Bersandal Jepit

Polres Lumajang menangkap seorang pria bernama Arifin (28) warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Polisi gadungan saat ditangkap Propam Polres Lumajang, Selasa (26/3/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Propam Polres Lumajang menangkap seorang pria bernama Arifin (28) warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Arifin ditangkap karena diduga merupakan polisi gadungan, Selasa (26/3/2019).

Penangkapan bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan gerak gerik seorang warga yang mengaku sebagai anggota Polres Lumajang.

Tri Rismaharini Pastikan Pemkot Surabaya Kelola Pajak dengan Amanah, untuk Bangun Jalan & Taman Kota

Ketika itu, Arifin berada di rumah Dofir, warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Lumajang, yang sedang menggelar hajatan.

Arifin yang memakai kaus bertuliskan polisi dan celana kempol, namun bersandal jepit mengaku sebagai anggota Polres Lumajang.

Warga yang mencurigai tingkah laku Arifin, kemudian melapor ke Polsek Tempeh.

Jajaran Polsek Tempeh bersama petugas Propram Polres Lumajang mendatangi lokasi itu.

Angka Golput Pemilu 2019 di Jatim Berpotensi Masih Tinggi, KPU Gencar Lakukan Sosialisasi

Setelah diperiksa, rupanya Arifin hanyalah warga sipil yang mengaku sebagai anggota Polri.

Arifin pun digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari tangan Arifin, polisi menyita berbagai macam atribut Polri, di antaranya, satu stel seragam Polisi PDL Kempol (baju, celana, kaus, kopel, hoster, sepatu laras), dua buah topi/pilkep polisi, dan satu pucuk soft gun jenis revolver berikut empat buah amunisi soft gun.

Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, membenarkan penangkapan polisi gadungan di wilayahnya.

PT KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket On The Spot KA hingga 10 Persen untuk Berbagai Tujuan

“Iya benar, tadi propam Polres Lumajang memang menangkap warga yang mengaku sebagai anggota Polres Lumajang," ungkap AKBP M Arsal Sahban.

"Dan memang benar, setelah didatangi ternyata pemuda yang bernama Arifin tersebut adalah warga sipil yang sengaja membeli pakaian polisi untuk kepentingan tertentu," jelas AKBP M Arsal Sahban.

"Sampai saat ini juga masih kami selidiki apakah ada motif pemerasan ataupun yang lain yang mendasari pelaku menyamar sebagai anggota Polri ini,” sambung dia.

Lebih lanjut, AKBP M Arsal Sahban mengimbau, warga untuk lebih berhati hati dengan orang yang mengaku sebagai anggota Polri.

PT KAI Daop 7 Madiun Beri Diskon 10 Persen Tiket KA Jarak Jauh dan Menengah untuk Pembelian di CFD

“Kadang memang warga sipil sulit membedakan polisi gadungan atau asli. Yang jelas jika memang mulai meminta uang atau semacamnya, perlu diwaspadai," imbau AKBP M Arsal Sahban.

"Apalagi bagi kaum perempuan, biasanya modus para polisi gadungan ini selain untuk mencari uang juga agar mempermudah mencari kenalan perempuan dan dijanjikan akan dinikahi," tambah dia.

"Silakan melapor ke Polsek terdekat untuk memastikan orang tersebut adalah anggota Polri atau bukan,” pungkasnya.

Aplikasi My Ners dari PT Alpha Darena Nutrixima, Layanan Kesehatan Mudahkan Pasien di Era Digital

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved