Berita Surabaya

BNNP Jatim Musnahkan 18 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba di Madura, 7 Orang Tersangka Ditangkap

Barang bukti tersebut diuji laboratorium forensik untuk kemudian dimusnahkan menggunakan alat incinerator.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/NUR IKA ANISA
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha, menunjukan barang bukti sabu 22 kg untuk dimusnahkan, Senin (1/4/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - BNNP Jatim memusnahkan sebanyak 22 kg sabu sitaan dari penangkapan dua jaringan peredaran narkotika di Madura dan Aceh.

Barang bukti tersebut diuji laboratorium forensik untuk kemudian dimusnahkan menggunakan alat incinerator.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengatakan, barang bukti sebanyak 18 kg dari jaringan Madura dan empat kilogram dari jaringan Aceh.

Hamka Hamzah Minta Aremania Berhenti Nyanyikan Lagu Ejekan untuk Suporter Tim Lain

"Barang buktinya jaringan Aceh dan Madura dari sembilan tersangka," kata Brigjen Pol Bambang Priyambadha, Senin (1/4/2019).

"Yang Aceh tersangkanya ada dua. Sisanya jaringan Madura," sambung dia.

Brigjen Pol Bambang Priyambadha menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda, yaitu Dumay Riau, Madura, dan Rungkut Surabaya.

Rhoma Irama Tolak RUU Perlindungan Kekerasan Seksual Jadi Percakapan Legislator di Parlemen

Dari penangkapan tersebut, aparat menyita barang bukti yang dikemas di plastik berwarna hijau dan kuning kemasan teh China.

"Barang buktinya ini didapat selama tiga bulan, januari hingga maret 2019. Ini segera mungkin kami musnahkan karena barang ini rawan untuk disalahgunakan," pungkasnya.

Prabowo Subianto Sebut Banyak Elit di Jakarta Bohongi Rakyat, Putuskan Hengkang dari Lingkaran Itu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved