Berita Gresik

Dispendukcapil Gresik Tetap Layani Pembuatan KTP-el Meski Hari Libur hingga Coblosan Pemilu 2019

Kegiatan tersebut untuk memudahkan masyarakat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019 menggunakan KTP-el.

Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SUGIONO
Kantor Dispendukcapil Gresik saat melayani pemohon KTP-el, Rabu (3/4/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Dispendukcapil Gresik kerja lembur untuk menuntaskan perekaman dan pencetakan KTP-el.

Kegiatan tersebut untuk memudahkan masyarakat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019 menggunakan KTP-el.

Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el dilakukan di Kantor Dispendukcapil Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Alun-alun Gresik.

Bupati Tuban Janji Beri Bonus Bagi Warga yang Melaporkan Produksi Arak, Begini Detailnya

Petugas Dispendukcapil Gresik tetap bertugas seperti biasanya 

Surat edaran Kepala Dispendukcapil Gresik, Khusaini menyebutkan, sesuai dengan instruksi Mendagri tentang percepatan KTP-el dan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-wl yang menjadi syarat wajib dalam Pemilu 2019.

"Dengan ini kami membuka pelayanan pada hari libur, pada tanggal 3, 6, 7, 13, 14 dan 17 April 2019," kata Khusaini, sesuai surat pemberitahuan yang diedarkan, Rabu (3/4/2019).

"Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB," sambung dia.

Aksinya Ketahuan Warga, Pencuri di Lumajang Tinggalkan Sapi Curian di Lahan Sengon Lalu Kabur

Sementara petugas yang jaga perekaman KTP-el mengatakan, sejak dibuka mulai pagi hari, banyak warga yang melakukan perekaman KTP-el.

"Banyak yang mengurus. Dari pagi sampai siang ini sudah sampai 100 orang lebih," kata petugas perekaman E-KTP yang enggan menyebutkan namanya.

Dari pantauan di ruang pelayanan perekaman KTP-el di Kantor Dispendukcapil Gresik, terlihat para pemohon banyak yang merekam KTP-el.

"Ini tadi baru tahu kalau hari libur dilayani pencetakan KTP-el. Langsung ajak anak untuk membuat KTP," kata Hendrik, warga Duduksampeyan. (ugy/Sugiyono).

Satpol PP Kota Kediri Gerebek Rumah Kost, Ringkus 4 Pasangan Bukan Suami Istri yang Berduaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved