Miris, Polisi dan Satpol PP Gerebek Rumah Kos, Temukan Empat Siswa dan Dua Siswi SMP Pesta Miras

Miris, Polisi dan Satpol PP Gerebek Rumah Kos, Temukan Empat Siswa dan Dua Siswi SMP Pesta Miras

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Para siswa SMP yang ditemukan dalam satu kamar, saat penggerebekan sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun. 

Satpol PP Sumenep menciduk dugaan dua pasangan mesum di sebuah kamar Hotel Surabaya di Sumenep, Minggu, (10/3/2019) sekitar pukul 02.12 WIB.

Pantauan Tribunmadura.com, pasangan mesum yang diciduk Satpol PP Sumenep dari dua kamar berbeda di hotel tersebut. Yakni, kamar nomor 29 dan nomor 22.

Saat Asyik Merekap Nomor Togel, Bandar Togel ini Diringkus Polisi Beserta Buku Tafsir Mimpi Miliknya

Menantu Bakar Mertua Hidup-hidup Ditangkap, Beraksi Saat Salat Jumat dan Penyebabnya Sepele Banget

Di kamar nomor 29, petugas Satpol PP seorang cewek 17 tahun berinisial I, asal Kecamatan Dungkek, lagi berduaan dengan dua pria berinisial F dan S. Tapi pria bernama S berhasil kabur sebelum Satpol PP menangkapnya di kamar nomor 29 Hotel Surabaya Sumenep.

Kepada petugas Satpol PP, I si cewek mengaku bahwa dirinya baru pertamakali ke Hoyel Surabaya.

"Sebelum ke sini tadi, saya nonton ludruk dan kenal dengan pri itu, lalu diajak nginap di hotel ini," kilahnya.

Sementara pasangan mesum lain yang diamankan, adalah perempuan berinisial SH, (31) asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi dan M, (39) pria asal Desa Kolor, Kota Sumenep.

Kepada petugas, M berkilah sudah menikah siri, namun dia masih memiliki istri sah.

"Kita sudah kawin siri, kenapa dirazia," tegas M.

Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep Nur Hartatik mengatakan, bahwa razia rutin yang dilakukan petugas Satpol PP adalah untuk razia miras.

Milomir Seslija Akui Senang Jadi Pelatih Arema FC, Sebut Arema FC Tim Terbaik di Indonesia

Ternyata, ini Besaran Honor KPPS Pemilu 2019, dari Rp 400 Ribu Hingga Rp 550 Ribu

"Ternyata kita menemukan dua pasangan dugaan perselingkuhan di hotel ini," katanya.

Untuk itu, pasangan mesum tersebut lantas di bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pengarahan.

"Itu kami lakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tegas Nur Hartatik.

"Makanya mereka (pasangan mesum)  akan diserahkan ke atasan saya, baik Kabid atau Kasat," imbuhya.

Tiga pasang remaja kumpul kebo diamankan Satpol PP

Tiga pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Sumenep, sebab diketahui sedang kumpul kebo dalam kamar kost di Desa Pandian, Sumenep. Rabu malam, (6/3/2019) pukul 22.00 WIB.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved