Berita Mojokerto
Gandakan ATM Tanpa Izin, Pegawai Bank BRI Diduga Kuras Uang Nasabah hingga Rp 2 Miliar
Seorang karyawan Bank BRI di Mojokerto diduga telah menguras uang nasabahnya sekitar Rp 2 miliar
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Budi mengungkapkan, pihak BRI menyesalkan kejadian terkurasnya saldo yang dialami oleh nasabah Kabupaten Mojokerto.
Terkait kejadian ini, pihak BRI juga telah berkoordinasi dan telah ditangani polisi.
• Hari Pertama Kerja, Karyawan Magang Minimarket Dilecehkan Atasan, Dicium dan Dipeluk dari Belakang
"Kami juga telah mengganti semua kerugian nasabah akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Terkait modus yang dilakukan tersangka, pihak BRI Kanwil Kota Surabaya belum bisa menjawab.
Sebab, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepihak polisi.
"Untuk modusnya sudah ditangani pihak berwajib," pungkasnya. (nen)
• Jalan Tol Malang-Pandaan Segera Dipasang Rambu-Rambu Rawan Kabut di Daerah Purwodadi dan Lawang