Berita Mojokerto

Gandakan ATM Tanpa Izin, Pegawai Bank BRI Diduga Kuras Uang Nasabah hingga Rp 2 Miliar

Seorang karyawan Bank BRI di Mojokerto diduga telah menguras uang nasabahnya sekitar Rp 2 miliar

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNKALTIM
ilustrasi ATM BRI 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Seorang karyawati Bank BRI Kantor Cabang Unit Pembantu (KCP) Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto, Vionita Rizki Yuhandari (25) diduga telah menguras uang nasabahnya.

Warga Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan gandusari, Kabupaten Trenggalek itu, diduga menguras dana nasabah sekitar Rp 2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, tersangka dicokok polisi di rumah sang suami (sirih) di kawasan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (10/4/2019), sekitar pukul 15.30 WIB.

Viral Video Dua Pengemis di Jember Berkelahi dan Saling Jambak, Ternyata Dipicu karena Hal Ini

Sebelumnya, Vionita berpindah-pindah tempat karena diduga kabur dari kejaran polisi.

"Kami menindak lanjuti laporan dari BRI. Tersangka berhasil kami ringkus Rabu (10/4/2019)," kata AKP Muhammad Solikhin Fery saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).

AKP Muhammad Solikhin Fery melanjutkan, pihaknya masih mendalami rincian uang nasabah yang dikuras tersangka.

Tak hanya itu, jumlah nasabah yang telah dirugikan juga masih belum diketahui pasti.

Bak Sinetron TV, Keluarga di Surabaya Ini Curiga Bayinya Tertukar saat Dirawat di RSUD Dr Soetomo

"Jumlah pasti uang yang telah dikuras dan jumlah nasabahnya masih kami dalami,  karena masih simpang siur. Kemungkinan, tidak sampai Rp 2 miliar," lanjutnya.

AKP Muhammad Solikhin Fery menambahkan, masih melakukan pendalaman terkait modus tersangka sehingga bisa menguras uang nasabah.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tersangka menguras uang dengan cara menggandakan ATM tanpa izin nasabah

Selain itu, suami tersangka juga diduga terlibat dalam kasus ini.

Baru Sebulan Diresmikan, Fasilitas di Alun-Alun Gresik Rusak, Undang Prihatin Warga Setempat

Sebelumnya, Sigit Budiyantoro, warga Dusun Kedungmaling, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang juga karyawan BRI pada 2 November 2018 lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. 

Dalam laporan No. Pol. LP.B/149/XI/2018/Jatim/Res MJK, disebutkan, tersangka dilaporkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Dikonfirmasi terpisah, pihak Kanwil BRI Kota Surabaya membenarkan bila uang nasabah yang terkuras berjumlah Rp 2 miliar, namun untuk jumlah nasabah masih belum diketahui.

Hukuman Bagi Kandidat Pemilu yang Kedapatan Lakukan Politik Uang, Ada Sanksi Penjara dan Denda Uang

"Benar uang terkutas Rp 2 miliar," kata Budi Novianto Pengganti sementara (Pgs) Pinwil Bank BRI Kota Surabaya saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).

Budi mengungkapkan, pihak BRI menyesalkan kejadian terkurasnya saldo yang dialami oleh nasabah Kabupaten Mojokerto.

Terkait kejadian ini, pihak BRI juga telah berkoordinasi dan telah ditangani polisi.

Hari Pertama Kerja, Karyawan Magang Minimarket Dilecehkan Atasan, Dicium dan Dipeluk dari Belakang

"Kami juga telah mengganti semua kerugian nasabah akibat kejadian tersebut," ungkapnya.

Terkait modus yang dilakukan tersangka, pihak BRI Kanwil Kota Surabaya belum bisa menjawab.

Sebab, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepihak polisi.

"Untuk modusnya sudah ditangani pihak berwajib," pungkasnya. (nen)

Jalan Tol Malang-Pandaan Segera Dipasang Rambu-Rambu Rawan Kabut di Daerah Purwodadi dan Lawang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved