Rumah Politik Jatim
KPU Bangkalan Wanti-Wanti KPPS yang Tidak Bagikan Formulir C6 Akan Terancam Pidana
KPU Bangkalan Wanti-Wanti KPPS yang Tidak Bagikan Formulir C6 Akan Terancam Pidana
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah mewanti-wanti semua para penyelenggara Pemilu di tingkat bawah agar membagikan Formulir C6 atau surat pemberitahuan menggunakan hak pilih kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Fauzan Jakfar usai Apel Pergeseran Pasukan dalam Rangka Pengaman TPS Pilpres dan Pileg 2019 Polres Bangkalan di Alun-alun, Selasa (16/4/2019).
"Para penyelenggara yang tidak membagikan C6 sehingga mengakibatkan orang tidak dapat menggunakan hak pilihnya terancam pidana," tegas Fauzan.
• Peran Petugas KPPS Paling Vital Sukseskan Pemilu di TPS, Segini Rincian Lengkap Honor yang Diterima
• Alamak, Pendukung Jokowi dan Prabowo Taruhan Satu Hektar Tanah Viral di Media Sosial Facebook (FB)
• Mudah Banget, Begini Cara Mengecek Apakah Nama Kamu Sudah Masuk DPT Pemilu 2019 Lewat Online
Ia mengungkapkan, hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk pendistribusian C6 kepada masyarakat.
"Kami mengimbau kepada petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), jangan sampai ada C6 yang tidak disebarkan," ungkapnya.
Ia meminta masyarakat untuk melapor ke KPPS atau ke PPS terdekat jika belum mendapatkan Formulir C6.
"Hadir ke TPS berarti turut berpartisipasi memikirkan masa depan bangsa dalam lima tahun ke depan," ujarnya.
Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan Formulir C6, lanjutnya, bisa menggunakan KTP elektronik atau Surat Keterangan untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Kami optimis tingkat kehadiran mampu menembus di atas angka 80 persen," pungkasnya. (Surya'Ahmad Faisol)
Foto: Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar bersama Bupati R Abdul Latif Amin Imron dan unsur Forkopimda Bangkalan menaiki kendaraan Panser Anoa saat Show of Force usai Apel Pergeseran Pasukan dalam Rangka Pengaman TPS Pilpres dan Pileg 2019 Polres Bangkalan di Alun-alun, Selasa (16/4/2019). (Ahmad Faisol)