Pemilu 2019

Sempat Direkomendasi PSU oleh Bawaslu, TPS di Sampang Urung Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Kenapa?

Sempat Direkomendasi PSU oleh Bawaslu, TPS di Sampang Urung Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Kenapa?

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
KPU Sampang saat melakukan pengecekan Kotak suara, (28/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang gelar pengecekan ulang surat suara TPS Desa Patapan Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang pada Pemilu 2019.

Keputusan ini merupakan dari rekomendasi yang di ajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang.

Devisi Data Info KPU Sampang, Adi Imansyah mengatakan isi di dalam rekomendasi jika tidak ada kecocokan C1 hologram C1 plano makan akan dilakukan kecocokan.

Hasil Pileg 2019 Kota Malang: PDIP Amankan 11 Kursi, PKS Naik 2 Kali Lipat & PSI Langsung Unjuk Gigi

Madura United Rekrut Mantan Pelatih Persela Lamongan Eduard Tjong untuk Kompetisi Liga 2 2019

Menang Tebal di Jatim, Real Count KPU Hingga Jumat 26/4/2019 Selisih Suara Jokowi Vs Prabowo 12,20%

"Setelah kami mendapatkan rekomendasi itu kami langsung melakukan kajian," ujarnya, Minggu (28/4/2019).

Seusai melakukan kajian pihaknya memutuskan untuk melakukan pengecekan ulang kotak suara.

"Kemarin sekitar pukul 13.00 kita sudah melakukan pengecekan," tandasnya.

Kemudian ia menjelaskan berdasarkan pengecekan bahwa C1 plano, perolehan hasil sudah di terima oleh semua saksi.

"Sehingga hasilnya tidak perlu mengadakan Penghitungan Suara Ulang (PSU)," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved