Berita Tuban
Jam Kerja ASN di Tuban Berkurang Selama Bulan Ramadan, Cek Daftar Operasional Kerja Para Abdi Negara
Operasional jam kerja bagi ASN di Kabupaten Tuban berkurang selama bulan Ramadan.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Operasional jam kerja bagi ASN di Kabupaten Tuban berkurang selama bulan Ramadan
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Operasional jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tuban berkurang dari hari biasa selama bulan Ramadan.
Hal itu menyusul adanya surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, ditindak lanjuti dari surat edaran Bupati Tuban, Fathul Huda.
Sebelum bulan Ramadan, selama Senin-Jumat, jam kerja PNS dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
• Berangkat Kerja saat Awal Puasa Bulan Ramadan, Pegawai Bank Tewas Ditabrak Bus usai Tersenggol Motor
Namun, kini berkurang dari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat mulai pukul 12.00 WIB- 12.30 WIB.
Sedangkan hari Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat 11.30 WIB-12.30 WIB.
"Ya waktu kerja PNS berkurang," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, seusai menghadiri paripurna, Senin (6/5/2019).
"Ada edaran dari Kementerian PAN-RB dan juga dari Bupati," sambung dia.
• Jam Kerja ASN di Kota Blitar Dipangkas 1,5 Jam Selama Bulan Ramadan, Berikut Sistem Pembagiannya
Noor Nahar Hussein menjelaskan, selain opsi kerja lima hari, juga ada opsi kerja enam hari bagi instansi yang memberlakukannya.
Untuk Senin sampai Kamis dan Sabtu, dimulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB, dengan waktu istrahat 12.00 WIB-12.30 WIB.
Sedangkan untuk Jumat, kata Noor Nahar Hussein, dimulai 08.00 WIB-14.30 WIB, waktu istirahat 11.30 WIB-12.30 WIB.
"Edarannya seperti itu, jadi saya kira tidak ada masalah bagi PNS atau ASN di Tuban," pungkas Noor Nahar Hussein.(nok)
• IDOL BTS Tambah Daftar Video Musik Bangtan Boys yang Raih 450 Juta Kali Ditonton di YouTube