Pemilu 2019

Meski Diwarnai Protes Keras Dari Saksi Parpol, KPU Pamekasan Tetap Menetapkan Hasil Pemilu 2019

Meski Diwarnai Protes Keras Dari Saksi Parpol, KPU Pamekasan Tetap Menetapkan Hasil Pemilu 2019.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Kabupaten Pamekasan di Aula Gedung PKPRI Pamekasan, Sabtu (04/05/2019). 

Meski Diwarnai Protes Keras Dari Saksi Parpol, KPU Pamekasan Tetap Menetapkan Hasil Pemilu 2019

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Setelah diwarnai protes hingga timbul kericuhan, KPU Pamekasan akhirnya menetapkan rekapatulasi hasil pemilu 2019 tingkat kabupaten, dalam Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2019 di gedung PKPRI Jl Kemuning, Pamekasan, Senin (6/5/2019), sekitar pukul 01.00 WIB.

Tetapi, ketika pimpinan sidang rapat pleno, Samsul Muarif hendak menetapkan, dua saksi parpol, yakni Muzairi dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Sualisi dari Partai Golkar, meminta penetapan ditunda dulu dan minta membuka plano di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), karena di form DA1, terdapat angka dari parti lain tiba-tiba suaranya bertambah 11.000.

Dalam protesnya Muzairi mengatakan, berdasarkan hasil koreksi diperolehan akhir terdapat selisih suara berdasar di form C1 yang dipadukan dengan form DA1 ternyata hasilnya berbeda (terjadi penggelembungan.Red) dengan data yang dipegang dirinya.

Sehingga Muzairi meminta membuka kembali plano di tingkat PPK.

Dugaan Penggelembungan Suara Bikin Penetapan Hasil Pileg di Pamekasan Molor, Ketua KPU Angkat Bicara

Sempat Banjir Ucapan Selamat, Ahmad Dhani & Istri Gagal Jadi DPR, Mulan Makan Bakso di Pinggir Jalan

Sedang Sulaisi mendukung protes yang dilayangkan Muzairi untuk melakukan peninjauan kembali plano di beberapa kecamatan.

“Bagi kami hal itu tidak masalah jika ingin direvisi dan tidak keberatan membuka kembali plano,” kata Sulaisi.

Menanggapi protes itu, Samsul Muarif mengaku, sebenarnya persoalan itu sudah selesai dan tidak ada masalah karena sudah dibacakan per kecamatan.

Jika sekarang dinilai dan ditemukan adanya perbedaan itu, terkesan pihak KPU yang mengubah.

“Kan sudah dibacakan bersama. Dan saya yakin saya tidak mengotak-atik. Demi Allah saya tidak pernah merubah. Tetapi kalau pada saat hasil itu dibacakan dan terdapat saksi yang tidak memperhatikan, saya tahu itu. Waktu itu ada beberapa kecamatang yang dianggap tidak ada masalah, saksi tidak memperhatikan,” kata Samsul Muarif.

Prabowo Bikin Keok Jokowi di Sampang Madura, 02 Sapu Bersih 13 Kecamatan 01 Hanya Menang 1 Kecamatan

BREAKING NEWS- Prabowo Menang Mutlak Atas Jokowi di Pamekasan Madura, Suara 01 Hanya Seperlimanya 02

Menurut Samsul Muarif, untuk hasil rekapitulasi di beberapa kecamatan sudah didog dan ditetapkan yang disaksikan semua saksi.

Ternyata untuk Kecamatan Pademawu terdapat selisih dan itu sudah disepakati.

Sebab form DA1 yang dibacakan PPK itu yang diketik dan dimasukkan oleh KPU dan tidak diubah.

Namun penjelasan Samsul Muarif, kembali mendapat sanggahan dari Muzairi dan tetap bertahan untuk tidak mengakui hasilnya.

Begitu juga beberapa saksi partai lain, menghendaki agar tidak membuka kembali plano, karena akan memakan waktu lama dan tidak akan selesai.

Gara-gara Mobil Terios Aneh, Tiga Komplotan Pembobol ATM Antar Kota Berhasil Diringkus di Gresik

Cekik dan Sumpal Mulut Bayinya Hingga Tewas, Janda Niken Monica Dikirim Polisi ke Tempat Khusus ini

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved