Berita Blitar
10 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk Satpol PP dalam Razia Puasa, Masih di Bawah Umur & Pasangan Sejenis
10 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk Satpol PP dalam Razia saat Puasa, Mayoritas Sejoli di Bawah Umur dan Pasangan Sejenis.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
Dua pasangan tidak resmi alias pasangan kumpul kebo diamankan petugas gabungan Satpol PP Tuban, TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, di dalam kamar kos saat razia penertiban, Minggu (24/2/2019) pagi.
Dua pasangan kumpul kebo itu dipergoki sedang berduaan dalam kamar dan kos yang berbeda.
"Ada dua pasangan bukan suami istri yang kita amankan, selanjutnya kita data," kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang kepada wartawan.
Menurut Joko Herlambang, dua pasangan yang diamankan tersebut pertama yaitu Kusnandar (32) warga Kecamatan Jenu, Tuban, dengan Dita Yustin Arista (23), warga Bojonegoro, di kos Perbon Utara, Kecamatan Tuban.
Kemudian satu pasangan lainnya Nanang Syafi’i (44) warga Palang, Tuban, bersama Lilis Kartini (37) warga Bandung, diamankan di kos yang berada di jalan Semarang, Kecamatan Jenu.
"Ya kita bawa ke kantor untuk didata, lalu membuat surat pernyataan yang diketahui lurah, dan Camat setempat," ujarnya.
Tak hanya berhenti di dua kos tersebut, petugas gabungan juga menyisir beberapa kost yang rawan terjadi pelanggaran.
Di antaranya wilayah Kecamatan Semanding, Tuban, dan Jenu. Para penghuni kost juga turut didata identitasnya.
"Ada 11 kos yang kita razia, namun yang ada hasilnya yaitu di dua kos, lainnya tidak ada temuan," tegas Joko menambahkan.
Razia tersebut juga turut dilakukan tes urine bagi penghuni kos, yang dipimpin BNNK. Hasilnya, tidak ditemukan penghuni kost yang terindikasi positif sebagai pengguna narkotika.
"Tidak ada hasilnya, tes urine kita sampling, semuanya negatif," kata salah satu petugas BNNK Tuban, Mudiyono. (*)