Mutilasi di Pasar Besar Malang
Kisah Sugeng Pelaku Mutilasi Cewek di Pasar Besar Malang, Pernah Bakar Tetangga & Potong Lidah Pacar
Kisah Sugeng Pelaku Mutilasi Cewek di Pasar Besar Kota Malang, Pernah Bakar Tetangga dan Potong Lidah Pacar
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Mujib Anwar
"Entah itu dendam dengan warga, keluarganya, atau merasa seperti dikucilkan setelah diusir oleh warga," terangnya.
Luthfi yang juga pedagang di Pasar Besar Kota Malang ini, sudah menduga jika pelakunya Sugeng ketika melihat tulisan yang ditulis pelaku mutilasi.
Menurut Luthfi, font yang ditulis di tulisan itu, dan kata-kata yang ada ditulisan itu hampir mirip dengan yang ditulis biasa pelaku mutilasi.
"Saya sudah menduga kalau pelakunya itu Sugeng. Karena setiap hari kalau saya ke masjid pasti melewati rumah yang ditinggali sugeng. Jadi saya tahu persis," ucapnya.
Di rumah yang kini ditinggali Sugeng itu juga terdapat beberapa tulisan yang dibuat oleh Sugeng.
Sedikitnya ada dua tulisan besar dan beberapa tulisan kecil yang di tulis di tembok putih itu.
Sejumlah tulisan itu bertuliskan:
"Dendam sang arwah, Sugeng Angga Santoso"
"Melalui para utusan Allah SWT besok kalau aku mati, pembalasannya lebih kejam"
Rumah yang ditinggali Sugeng itu merupakan rumah kosong dan Sugeng biasa tidur di samping rumah tersebut.
• VIDEO Menolak Diajak Hubungan Badan Istrinya, Pria ini Bunuh Diri & Barang Aneh Nempel Organ Intim
• Pacari Siswi SMP, Pelajar ini Minta Dikirimi Foto Organ Intim via WA, Hubungan Badan Terbongkar Ortu
• Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Minta Maaf & Doakan Korban, Keluarga Langsung Meradang: Hukum Berat
Para Pemilik Nama Sugeng Diamankan Polisi
Kerja keras Polres Malang Kota dalam menangani kasus korban mutilasi di Pasar Besar Malang, tepatnya di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Kota Malang harus diacungi jempol.
Sebab, tak sampai dua hari, polisi telah membekuk terduga pelaku yang bernama Sugeng, warga Jodipan Wetan Gang Ill, Kota Malang.
Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang pada pukul 15:30 WIB, Kamis (15/5/2019).
Ia ditangkap berkat penyisiran anjing pelacak yang telah menelusuri Jalan Prof M Yamin hingga Jalan Laksamana Martadinata.