Berita Sumenep
Personel Satpol PP Sumenep Kurang Ideal, Curhat Sering Kewalahan dan Kecolongan Saat Bertugas
Tak heran kata Fajar Santoso, jika pihaknya sering kewalahan dan bahkan kecolongan untuk menertibkan penyakit Masyafakat di wilayah kota sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Personel Satpol PP Sumenep Kurang Ideal, Curhat Sering Kewalahan dan Kecolongan Saat Bertugas
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Personel penegak peraturan daerah (Perda) alias Satpol PP Sumenep tidak ideal, sebab jumlah pasukan personil yang ada hanya 60 anggota pasukan di wilayah Kota keris.
"Pasukan personil kita yang ada 60 pasukan, sementara idealnya itu sebanyak 250 anggota personil," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep, Fajar Sntoso saat ditemui TribunMadura.com di Pos pantau area TB di Jalan Veteran, Selasa (28/5/2019).
Tak heran kata Fajar Santoso, jika pihaknya sering kewalahan dan bahkan kecolongan untuk menertibkan penyakit Masyafakat di wilayah Sumenep.
• Izin Terbang Pilot Vincent Raditya Dicabut Kemenhub RI, Begini Penjelasan Sang Kapten
• Satpol PP Amankan Pemuda yang Pesta Miras di Dekat Masjid Jamik dan Taman Bunga Sumenep Saat Ramadan
• Fadli Zon Tanggapi Curhat SBY Paska AHY Bertemu Presiden Jokowi: Enggak Usah Baper
"Personilnya lebih banyak para pelanggarnya, wajar kita kewalahan jika melakukan pengamanan, baik saat ada demo dan kegiatan lain yang harus dibagi - bagi," paparnya.
Masih kata Fajar Santoso menyampaikan, semua anggota Satpol PP Sumenep yang PNS hanya ada 20 pegawai, sementara sisanya hanya tenaga sokwan.
"Solusinya memang harus mengajukan tambahan anggota personil pasukan, dan itu perlu duduk bersama," katanya.
Secara keseluruhan di sumenep ada beberapa bagian petugas, Pertama ada bagian Perda, yang bertugas melakukan penertiban APK dan kedua bagian Trantibum alias penyakit masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/kabid-ketentraman-dan-ketertiban-umum-trantibum-satpol-pp-sumenep-fajar-santoso.jpg)