Kenalan via Facebook, Mahasiswa ini Hamili Cewek Muda yang Ternyata Adiknya Sendiri & Terikat Darah

Kenalan via Facebook, Mahasiswa ini Hamili Cewek Muda yang Ternyata Adiknya Sendiri dan Terikat Darah.

Editor: Mujib Anwar
Net
Ilustrasi - Kenalan via Facebook, Mahasiswa ini Hamili Cewek Muda yang Ternyata Adiknya Sendiri dan Terikat Darah. 

Kenalan via Facebook, Mahasiswa ini Hamili Cewek Muda yang Ternyata Adiknya Sendiri dan Terikat Darah

TRIBUNMADURA.COM - Mahasiswa asal Maleber, Ciamis, Jawa Barat ini harus harus mendekam di balik jeruji penjara, dengan kisah mirip sinetron dan penuh dramatik.

Si mahasiswa tersebut berinisial IN. Dia berumur 21 tahun. Hari-harinya kini dia habiskan di ruang tahanan Polres Ciamis, karena menghamili anak dibawah umur, yang tidak lain adalah masih ada ikatan darah dengannya.

Kasus mahasiswa hamili adik sendiri, yang menjerat IN (21), seorang mahasiswa asal Maleber, Ciamis ini terungkap ke publik setelah dia  dilaporkan ke polisi.

Pasal yang dituduhkan, IN si mahasiswa telah menghamili anak di bawah umur (mahasiswa hamili adik sendiri).

Dalam konprensi pers kasus mahasiswa hamili adik sendiri di Polres Ciamis, Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengutarakan bahwa kasus ini mirip seperti kisah dalam film sinetron.

Karena IN dan si perempuan yang dicabuli sebut saja namanya Bunga (16), ternyata adalah kakak adik, namun selama mereka berkenalan keduanya tidak tahu menahu kalau ada ikatan keluarga diantara mereka.

“Tapi selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak , saudara kandung beda ibu," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.

AKBP Bismo Tegus Prakoso pun menjelaskan bahwa perkenal tersebut berawal dari Facebook dan belakangan sepakat berjanji ketemu dan mulai menjalin hubungan.

"Awalnya mereka berkenalan di Facebook sehingga terjadilah kejadian tersebut,” ujarnya. 

Dari perkenalan IN dengan Bunga Baregbeg tersebut kemudian berlanjut dengan pertemuan pada bulan Agustus 2018.

Setelah pertemuan itu terjadi  persetubuhan di bawah paksaan sebanyak 3 kali.

Pertama dilakukan di rumah tersangka IN, kemudian di sebuah rumah kos di Cigembor, dan terakhir di Garut.

Korban gadis di bawah umur tersebut hamil dan kemudian melahirkan.

Akibat kejadian tersebut kedua belah keluarga dipertemukan.

Dari pertemuan tersebut semuanya kaget, karena ternyata dan baru diketahui kalau antara antara pelaku dan korban adalah anak dari bapak yang sama cuma beda ibu.

“Pelaku ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan,” kata AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Kejadian yang memalukan tersebut sudah mempertemukan kakak-adik satu bapak beda ibu.

Namun nasi sudah terlanjur jadi bubur.

Bunga hamil dan malah melahirkan akibat perbuatan IN, yang ternyata kakaknya sendiri.

Mereka masih sedarah. “Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.

"Kini korban juga tidak lagi melanjutkan sekolahnya. Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli,” lanjut AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Pelaku pun diciduk setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut ke petugas.

Pelaku, IN kini terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82  ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.

Satu baju tidur, satu celana dalam, dan 1 buah bra disita sebagai barang bukti pada kasus ini. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul MIRIP Sinetron, Pemuda Ciamis Ini Hamili Gadis yang Ternyata Adik Kandungnya, Kenalan via Facebook

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved