181 Wanita di Tuban Terancam Jadi Janda Usai Lebaran 2019, Begini Penjelasan Pengadilan Agama Tuban

Selama awal puasa hingga jelang berakhirnya bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, Pengadilan Agama (PA) Tuban menerima ratusan pendaftaran perkara

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/MOCHAMMAD SUDARSONO
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tuban, Ahkmad Qomarul Huda saat mengecek data perkara masuk selama Ramadan 1440 Hijriah 

"Istri yang paling banyak gugat cerai suami, sedangkan suami yang talak istri lebih sedikit," Ujarnya ditemui di kantornya, Jumat (31/5/2019).

Huda sapaan akrab panitera muda menjelaskan, perkara cerai yang masuk di bulan ini belum semua diputus.

Terbongkar Isi Percakapan Prabowo dan Menteri Luhut, Bahas Tujuan ke Luar Negeri Hingga Soal Pemilu

Pria ini Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi, Usai Membunuh Istrinya Karena Kepergok Selingkuh

Kecewa Penampilan Persebaya, Bonek Hadang Bus Pemain Bajul Ijo Menjelang Tengah Malam

Hal itu mengingat keterbatasan waktu, apalagi sekarang instansi sudah libur panjang lebaran. Jadi untuk sidang putusan akan dilanjutkan setelah idul fitri.

Namun Huda menambahkan, jika pada bulan ini terdapat 288 perkara yang diputus. Tentu perkara tersebut masuk sudah lama, sebelum Mei.

Adapun rinciannya, permohonan atau valuenter 51 perkara. Lalu cerai gugat 141 perkara, cerai talak 95 perkara, dan kasus waris 1 perkara.

"Kalau untuk perkara cerai yang masuk bulan ini belum semua diputus, yang sudah diputus biasanya perkara lama," Pungkasnya. (Mochammad Sudarsono)

Harga Tiket Pesawat yang Mahal Bikin Bandara Juanda Surabaya Sepi, Pemilik gerai Merugi Hingga 40%

Untuk Ketiga Kalinya, Laga Arema FC Vs Persib Bandung Kembali Diundur, Inilah Jadwal Terbarunya

Waspada, Maling Nyamar Pengamen ini Pastikan Rumah Sepi Menggunakan Lagu, Kode Komplit yang Ditunggu

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved