181 Wanita di Tuban Terancam Jadi Janda Usai Lebaran 2019, Begini Penjelasan Pengadilan Agama Tuban
Selama awal puasa hingga jelang berakhirnya bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, Pengadilan Agama (PA) Tuban menerima ratusan pendaftaran perkara
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
"Istri yang paling banyak gugat cerai suami, sedangkan suami yang talak istri lebih sedikit," Ujarnya ditemui di kantornya, Jumat (31/5/2019).
Huda sapaan akrab panitera muda menjelaskan, perkara cerai yang masuk di bulan ini belum semua diputus.
• Terbongkar Isi Percakapan Prabowo dan Menteri Luhut, Bahas Tujuan ke Luar Negeri Hingga Soal Pemilu
• Pria ini Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi, Usai Membunuh Istrinya Karena Kepergok Selingkuh
• Kecewa Penampilan Persebaya, Bonek Hadang Bus Pemain Bajul Ijo Menjelang Tengah Malam
Hal itu mengingat keterbatasan waktu, apalagi sekarang instansi sudah libur panjang lebaran. Jadi untuk sidang putusan akan dilanjutkan setelah idul fitri.
Namun Huda menambahkan, jika pada bulan ini terdapat 288 perkara yang diputus. Tentu perkara tersebut masuk sudah lama, sebelum Mei.
Adapun rinciannya, permohonan atau valuenter 51 perkara. Lalu cerai gugat 141 perkara, cerai talak 95 perkara, dan kasus waris 1 perkara.
"Kalau untuk perkara cerai yang masuk bulan ini belum semua diputus, yang sudah diputus biasanya perkara lama," Pungkasnya. (Mochammad Sudarsono)
• Harga Tiket Pesawat yang Mahal Bikin Bandara Juanda Surabaya Sepi, Pemilik gerai Merugi Hingga 40%
• Untuk Ketiga Kalinya, Laga Arema FC Vs Persib Bandung Kembali Diundur, Inilah Jadwal Terbarunya
• Waspada, Maling Nyamar Pengamen ini Pastikan Rumah Sepi Menggunakan Lagu, Kode Komplit yang Ditunggu