Ada 645 Janda Baru yang Diputus di Tuban pada 5 Bulan Terakhir, Pertengkaran Jadi Penyebab Mayoritas
Jumlah perkara cerai PNS juga mendapat sorotan, kendati jumlahnya tak begitu banyak.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
645 Janda Baru Diputus oleh Pengadilan Agama Tuban pada 5 Bulan Terakhir, Pertengkaran Jadi Penyebab
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Pengadilan Agama Tuban telah memutus 1524 perkara selama lima bulan terakhir.
Dari jumlah tersebut, 645 perkara cerai yang telah diputus.
Jumlah perkara cerai PNS juga mendapat sorotan, kendati jumlahnya tak begitu banyak.
Pasalnya, kebanyakan yang menggugat justru sang istri.
Sedangkan, suami lebih sedikit.
• Jokowi Meledek Madura United (Laskar Sapeh Kerrab), Presiden MU Achsanul Qosasi Mengaku Memaklumi
• Ternyata Mohamed Salah Puasa dan Bawa Liverpool Juara Liga Champions: Akhirnya Bisa Bermain 90 Menit
• Postingan Instagram Terakhir Ani Yudhoyono, Ya Allah, Semoga Kesehatanku Semakin Pulih
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tuban, Ahkmad Qomarul Huda mengatakan, untuk PNS yang cerai ini ada 12 perkara.
Yang paling banyak melayangkan cerai yaitu dari pihak istri.
Rinciannya, cerai gugat 9 perkara dan cerai talak 3 perkara.
"Ya kalau cerai gugat kan istri yang melayangkan, cerai talak baru suami. Untuk cerai PNS istri paling banyak melayangkan," Ujarnya dikonfirmasi, Minggu (2/6/2019).
Huda sapaan akrab panitera mengungkapkan, alasan cerai secara global yang tak hanya dilakukan oleh PNS saja.
Mengenai latar belakang atau alasan cerai yang paling banyak didaftarkan tentu beragam.
Di antaranya ada zina 3, mabuk 4, madat 1, judi 2, bertengkar terus menerus 390 dan faktor ekonomi 245.
"Alasannya beragam ya, namun kita kan harus tatap melayani perkara yang telah didaftarkan tanpa melihat kasusnya. Dari 645 kasus, PNS hanya 12, sisanya masyarakat pada umumnya," Pungkasnya.