Berita Surabaya

Layanan Perpanjangan SIM di Taman Bungkul Surabaya Diserbu Warga, Pemohon Keleleran Berjam-jam

Layanan Perpanjangan SIM di Taman Bungkul Surabaya Diserbu Warga, Pemohon Keleleran Berjam-jam

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/NURAINI FAIQ
Keleleran - Suasana antrean perpanjangan SIM di Taman Bungkul Surabaya yang diserbu warga, Selasa (11/6/2019). 

Layanan Perpanjangan SIM di Taman Bungkul Surabaya Diserbu Warga, Pemohon Keleleran Berjam-jam

 TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Layanan perpanjangan pembuatan SIM di Taman Bungkul Surabaya diserbu oleh ratusan pemohon, Selasa (11/6/2019).

Lebih dari seratus orang rela antre hingga tiga jam demi mendapatkan selembar kartu surat izin mengemudi hingga lima tahun ke depan. 

"Saya tiba di Bungkul pukul 07.00 sudah banyak yang antre. Sampai pukul 10.00 ini belum dipanggil untuk foto. Katanya yang paling lama foto SIM di dalam mobil SIM keliling itu," kata Nuryanto, salah satu pemohon perpanjangan SIM C asal Sidoarjo.

Pria ini hanya bisa duduk-duduk lesehan sambil menyandarkan punggungnya di pagar taman. Dia memilih izin tidak masuk kerja untuk memperpanjang SIM miliknya.

Dia memilih rela antre demi sekeping SIM ketimbang kena tilang. 

"Saya takut kalau ada operasi polisi SIM saya mati. Tidak papa antre. Kan banyak juga yang antre lama," kata Nuryanto. 

Tampak seratus lebih pemohon SIM itu duduk-duduk dan keleleran di jalan taman.

Ada yang sambil ngobrol, ada pula yang main Gadget, ada pula yang memilih jalan-jalan di taman terindah di Surabaya itu.

Di Taman Bungkul dibuka layanan SIM Keliling dengan mengerahkan satu unit mobil khusus.

Di mobil itu tertera persyaratan perpanjangan SIM dan besaran biaya yang dikenakan untuk pemohon. 

Syaratnya adalah e KTP atau surat keterangan pengganti e KTP, SIM lama yang masih berlaku, foto kopi e KTP dan SIM, serta surat keterangan sehat dari dokter (Puskesmas atau klinik).

Biaya perpanjangan SIM C Rp 75.000 dan SIM A Rp 80.000. 

Tidak ada petugas berseragam di luar mobil SIM keliling.

Hanya ada petugas khusus tapi bukan polisi yang selalu mengarahkan dan memberi penjelasan.

Di taman Bungkul Surabaya itu hanya berlaku untuk layananan perpanjangan SIM luar kota Surabaya

"Kami di sini hanya melayani perpanjangan SIM empat hari sebelum masa berlaku SIM habis. Sementara di Colombo (kantor SIM) dilayani 14 hari sebelum masa berlaku habis," kata Petugas berkumis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved