Jalan Gubeng Surabaya Ambles
Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles 'Gelap', Polda & Kejati Jatim Saling Lempar, Berkasnya Ketlisut?
Pengusutan Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles 'Gelap', Polda dan Kejati Jatim Saling Lempar, Berkasnya Ketlisut?
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Ia juga menambahkan, tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bagi tersangka baru dalam kasus ini yang pihaknya terima.
“Belum..belum ada SPDP masuk lagi,” singkatnya.
Sempat juga nama Fuad Benardi, putra walikota Surabaya Tri Rismaharini muncul dalam proses penyidikan kasus ini.
Bahkan Fuad sempat diperiksa oleh penyidik Polda Jatim pada Maret 2019 lalu.
Berkas Dipisah
Proses penyidikan kasus amblesnya Jalan Gubeng, belum menemukan keterlibatan pihak lain untuk bertanggung jawab atas amblesnya jalan tersebut.
Dan proses penyidikan masih berkutat pada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
Berkas perkara yang dilimpahkan penyidik ke jaksa berjumlah enam sesuai jumlah tersangka.
Sebelumnya, penyidik memasukkan perkara enam tersangka ke dalam satu berkas.
Pemisahan berkas ini sesuai petunjuk jaksa untuk memudahkan penanganan perkara.
Pemisahan berkas dikarenakan peran setiap tersangka berbeda-beda.
Sunarta mengatakan apabila dipaksakan menjadi satu berkas, maka akan menyulitkan penelitian.
Selain itu, dengan dipisahnya berkas, tidak akan saling menunggu perkara satu tersangka dengan lainnya.
Bila berkas satu tersangka sudah lengkap, bisa langsung ditindaklanjuti sampai ke pengadilan.
Tanpa harus menunggu kelengkapan berkas tersangka lainnya.