LINK LIVE STREAMING - Sidang Sengketa Pilpres 2019 Agenda Pemeriksaan, Bisa Ditonton Via Smartphone
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan informasi siaran langsung sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
LINK LIVE STREAMING - Sidang Sengketa Pilpres 2019 Agenda Pemeriksaan, Bisa Ditonton Via Smartphone
TRIBUNMADURA.COM - Sidang sengketa Pilpres 2019, yang melibatkan kedua kubu peserta Pilpres, digelar pada hari ini.
Dua kubu itu dari kubu Jokowi - Maruf dan kubu Prabowo - Sandi.
Anda bisa menonton sidang tersebut melalui Link Live Streaming.
Selain itu bisa juga diakses melalui saluran TV Kompas TV.
Jadwal sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi digelar pagi ini, Selasa (18/6/2019) pagi.
• Foto Panas Bidan Beraksi Menggunakan Timun Viral di WhatsApp dan Facebook, Begini Pengakuan Jujurnya
• Pelatih Djadjang Nurdjaman Dievaluasi, Nasibnya Ditentukan Setelah Persebaya Vs Madura United
• Warga Pamekasan Ditangkap Terima Sabu 5 Kg dari Malaysia, Bupati Baddrut Tamam Sebut Permainan Mafia
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan informasi siaran langsung sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Siaran langsung live streaming sidang sengketa PIlpres 2019 dari ruang sidang MK dapat diakses melalui Youtube resmi Mahkamah Konstitusi RI serta sejumlah saluran televisi, di antaranya Kompas TV.
Sidang lanjutan kasus PHPU atau sengketa Pilpres 2019 akan dimulai kembali Selasa (18/6/2019) pagi ini.
Dijadwalkan, sidang dengan agenda Pemeriksaan Persidangan akan digelar yakni di antaranya mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat Bukti).
Sidang pagi inimerupakan sidang kedua sengketa PIlpres 2019 di MK setelah sidang perdana telah dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019) lalu dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.
Sementara, melalui laman resmi MK, telah diinformasikan akses menyaksikan langsung live persidangan sengketa Pilpres 2019.
Dituliskan dalam gambar grafis laman resmi MK "Ikuti Live Persidangan PHPU Presiden/Wakil Presiden di Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI".
Calon penonton sidang dapat mengklik kolom yang telah disediakan dan terhubung dengan akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Pun bisa juga dengan memindai atau scan QR Code di gambar grafis beranda laman resmi MK.


Sidang live streaming
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, layar lebar disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sedangkan live streaming bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.
"Publik juga bisa menonton melalui tv nasional, karena sejumlah stasiun TV sudah mengajukan izin untuk meliput sidang secara live," jelasnya.
Selain informasi tersebut, akses siaran live streaming sidang juga dapat melalui laman resmi MK.
Berikut Link Live Streaming yang disediakan oleh Kompas TV (Grup TribunMadura.com) :
Klik link live streaming di samping ini ----> Link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019
Inilah informasi yang perlu diketahui sidang kedua gugatan sengketa Pilpres 2019 fi MK besok Selasa (18/6/2019):
1. Waktu Sidang
Selasa, 18 Juni 2019
Pukul 09.00 WIB
2.Nomor Perkara
01/PHPU-PRES/XVII/2019
3. Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019.
4. Pemohon
H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno
5. Kuasa Hukum
Dr. Bambang Widjojanto, dkk.
6. Acara (agenda sidang)
Pemeriksaan Persidangan (Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti)
Dikutip dari laman resmi MK, Pemeriksaan Perkara merupakan tahapan persidangan yang dilakukan oleh Panel Hakim maupun Pleno Hakim untuk memeriksa pokok perkara. Agenda sidang pemeriksaan perkara terdiri dari:
a. Pemeriksaan pokok Permohonan;
b. Pemeriksaan alat bukti tertulis;
c. Mendengarkan keterangan para pihak;
d. Mendengarkan keterangan Saksi;
e. Mendengarkan keterangan Ahli;
f. Mendengarkan keterangan Pihak Terkait;
g. Pemeriksaan rangkaian data, keterangan, perbuatan dan/atau persitiwa yang sesuai dengan alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk dan memeriksa alat bukti elektronik.
Sidang pemeriksaan perkara dapat dilakukan dengan persidangan jarak jauh melalui video conference
7. MK batasi pengunjung sidang
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019, pada Jumat 14 Juni nanti.
Rencananya, masing-masing pihak yang hadir hanya akan diberikan 15 kursi pengunjung.
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar.
Ia khawatir bila terlalu banyak orang di ruang sidang, justru malah mengganggu konsentrasi sidang.
"Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," katanya pada wartawan, Selasa (11/6/2019).
(Tribunnews.com/Chrysnha)
• Update Kronologi Suami Gadai Istri, Istri Sah Ogah Balik, Penipuan, dan Indikasi Human Trafficking
• Kapal Arim Jaya Tenggelam di Perairan Sumenep, Basarnas Surabaya Butuh Waktu 9 Jam Menuju Lokasi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LIVE Streaming Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK, Tonton di HP