Pilkada Surabaya
Setelah 2015 Absen, Gerindra Tak Mau Lagi Jadi Penonton di Pilkada Surabaya 2020: Tunggu Hasil MK
Setelah 2015 Absen, Gerindra Tak Mau Lagi Jadi Penonton di Pilkada Surabaya 2020: Tunggu Hasil Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
Setelah 2015 Absen, Gerindra Tak Mau Lagi Jadi Penonton di Pilkada Surabaya 2020: Tunggu Hasil MK
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Partai Gerindra tak mau hanya menjadi penonton dalam Pilwali Surabaya / Pilkada Surabaya 2020. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini ingin mengusung calon dengan berkoalisi dengan partai lain.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Gerindra Surabaya, BF Sutadi menegaskan, bahwa partainya tak akan absen lagi di Pilwali Surabaya / Pilkada Surabaya 2020.
Untuk diketahui, pada Pilwali Surabaya 2015, partai besutan Prabowo Subianto ini tak ikut mengusung kandidat.
Berdasarkan penjelasan Sutadi, sebelum mengusulkan nama pasangan calon, pihaknya akan terlebih dahulu membahas arah koalisi.
Gerindra yang baru mendapatkan lima kursi (10 persen kursi DPRD Surabaya) berdasarkan pada hasil rekapitulasi Pemilu 2019 tak dapat mengusung calonnya sendiri.
Sebab, regulasi pemilu mensyaratkan parpol harus mengantungi minimal 20 persen kursi parlemen.
"Yang jelas, kami koalisi," kata Anggota DPRD Kota Surabaya ini.
• PDIP Beri Sindiran Keras ke Risma Jelang Pilkada Surabaya 2020, Hal Prinsip Ini yang Jadi Pemicunya
• PKB Bungkam Soal Pilkada Surabaya 2020, Pilih Pasrahkan Calon Wali Kota yang Diusung ke GP Ansor
• Ingin Warnai Pilkada Surabaya 2020, PSI Elus-elus Tiga Nama ini Untuk Jadi Suksesor Wali Kota Risma
Usai melakukan penjajakan koalisi, pihaknya akan mulai menginventarisasi kader internal.
"Nanti akan ada tim yang akan melakukan penjaringan. Untuk teknisnya, kami menunggu instruksi partai," kata Sutadi.
Sementara Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim, Hendro Tri Subiantoro menjelaskan, Partai Gerindra belum menyiapkan langkah strategis menghadapi Pilkada serentak 2020.
Partai Gerindra hingga kini memilih fokus menyelesaikan tahapan pemilu 2019. Di antaranya dengan merampungkan gugatan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, alias sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masih belum ada komunikasi (soal Pilkada). Menunggu yang kemarin (pemilu) belum tuntas. Masih belum bicara terkait Wali Kota maupun pilkada daerah lain," katanya kepada Surya.co.id (Grup Tribunmadura.com) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (18/6/2019).
Nantinya, proses penjaringan kandidat akan dimulai dari pimpinan di daerah untuk kemudian diusulkan ke provinsi sebelum akhirnya diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Pilkada Surabaya
Pilwali Surabaya
Gerindra
Pilkada Surabaya 2020
Pilwali Surabaya 2020
TribunMadura.com
Mahkamah Konstitusi (MK)
Eri Cahyadi-Armuji Menang Pilkada Surabaya 2020, Saksi PDI Perjuangan Lanjut Kawal Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Penetapan Rekapitulasi Pilkada Surabaya 2020 Ditunda, Tim Saksi Pasangan Calon Nomor Urut 1 Protes |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Surabaya 2020 di TPS 46 Digelar, Petugas Door to Door Jemput Pemilih |
![]() |
---|
HASIL REAL COUNT KPU PILKADA SURABAYA di Pilkada2020.kpu.go.id - Eri - Armuji Unggul, Cek Datanya |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Surabaya 2020: Risma Senang Eri Cahyadi - Armuji Menang Berdasar Hitung Cepat |
![]() |
---|