Berita Surabaya
Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat Surabaya ini Laporkan Balik, Ini 2 Versi Kasusnya
Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat di Surabaya ini Laporkan Balik, Begini 2 Versi Kasusnya.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN
Hermawan Benhard (kanan), kuasa hukum PS, advokat di Surabaya, saat akan melaporkan E (22) ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik, Rabu (19/6/2019).
Menurut dia laporan itu terkesan dipaksakan.
Dia menuding ada pihak lain di belakang E yang memiliki motif untuk menjatuhkannya.
"Dia itu laporan tiga kali. Laporan pertama, kedua ditolak, dia tidak masukkan ada pistolnya. Baru di laporan ketiga ini dia masukkan pistolnya," beber PS.
Kejadian ini bermula pada 26 Mei 2019 lalu.
Sehari sebelumnya, PS menghubungi pelapor agar keesokan harinya bekerja lembur pada hari libur.
Pelapor sudah datang ke kantor pukul 06.00.
Dua jam berselang PS datang bersama anak dan istrinya.
Namun, pada pukul 12.00, anak dan istrinya pulang.
Setelah itu, tersisa PS dan E di kantor.
Sekitar pukul 16.00, korban mandi karena akan pulang.