Berita Surabaya
BREAKING NEWS - Kecewa Sistem Zonasi PPDB di Surabaya, Teguh Ngadu ke Jokowi, Begini Reaksi Presiden
BREAKING NEWS - Kecewa Sistem Zonasi PPDB 2019 di Surabaya, Teguh Mengadu Langsung ke Jokowi, Begini Reaksi Presiden.
“Iya untuk situs PPDB ditutup,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan saat dikonfirmasi SURYA.co.id (Grup TribunMadura.com).
Saat ditanya kapan situs PPDB akan dibuka kembali, Ikhsan mengaku, belum bisa memastikan.
Namun, nantinya jika kondisi sudah stabil, kata dia, server PPDB 2019 akan kembali dibuka.
“Kami nunggu kondisi stabil dulu, baru kita akan kembali buka,” tandasnya. (Sulvi Sofiana)
• Penuhi Panggilan Kejati Jatim, Wali Kota Risma Diperiksa Terkait Dugaan Megakorupsi Triliunan di YKP
• Nama2 Tokoh Maju Pilkada Surabaya Mulai Bermunculan, Inilah Kriteria Figur Layak Dipilih Versi NU
• Tinggal Tunggu Restu Prabowo Subianto, Anggota DPR RI Bambang Haryo Siap Maju Pilkada Surabaya 2020
Sistem Zonasi PPDB Tidak Berubah
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali membuka sistem PPDB SMA Negeri Jawa Timur khususnya Surabaya, Kamis (20/6/2019), dini hari pukul 00.22 WIB.
Sistem PPDB yang ditangguhkan sejak sore hari kemarin itu akhirnya dibuka dengan tanpa ada perubahan dari sistem PPDB yang sebelumnya.
Pembukaan kembali PPDB SMA SMK Negeri Jatim itu dilakukan Khofifah secara langsung saat meninjau sistem IT PPDB Jatim yang ada di Jurusan Teknik Informasika ITS Surabaya.
Dengan dibukanya kembali sistem PPDB ini, Khofifah mempersilahkan semua wali murid yang masih belum mendaftarkan putra putrinya untuk segera memilih sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggalnya.
Ini karena masih ada sekitar 50.000 an calon siswa yang sudah mengantongi PIN namun belum mendaftar.
Padahal hari ini adalah hari terakhir pendataran PPDB SMA SMK Negeri di Jawa Timur.
"Sistem PPDB nya sudah dibuka kembali. Karena kemarin sistem ditangguhkan setelah adanya permintaan dari atas nama perwakilan orang tua wali murid Surabaya yang datang ke Grahadi. Mereka minta sistem dihentikan sampai ada perubahan dari Mendikbud," kata Khofifah.
Namun setelah sistem dihentikan dan ia berkomunikasi langsung dengan Kemendikbud, ditegaskan bahwa Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB menggunakan sistem zonasi tidak akan diubah.
"Saya komunikasi langsung dengan Pak Dirjen Dikdasmen, saya tanya apakah ada kemungkinan perubahan pada Permendikbud itu, ditegaskan tidak ada. Sehingga tidak ada alasan kita menutup atau menangguhkan sisten pendaftaran PPDB, maka sistem zonasi tetap kita lakukan sesuai peraturan," tegas Khofifah.
Lebih lanjut, gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menjelaskan bahwa perjalanan PPDB SMA SMK negeri di Jatim sudah melewati proses panjang.