Berita Jatim

Empat Bulan Diintai CCTV, Pemprov Jatim Sebut Warga Tak Lagi Berani Buang Popok Bayi ke Sungai

Empat Bulan Diintai CCTV, Pemprov Jatim Sebut Warga Tak Lagi Berani Buang Popok Bayi ke Sungai

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Perangkat dipasang di Jembatan Karang Pilang untuk memantau pembuang sampah popok ke Sungai Brantas, Jumat (22/2/2019). 

Empat Bulan Diintai CCTV, Pemprov Jatim Sebut Warga Tak Lagi Berani Buang Popok Bayi ke Sungai

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemasangan CCTV secara massif di sejumlah titik jembatan oleh Pemprov Jatim guna mencegah pembuangan popok ke sungai ternyata berbuah manis dan bikin jera warga yang biasanya buang popok sembarangan di Surabaya.

Dalam pantauan rekaman CCTV yang terpasang di Jembatan Karang Pilang pada bulan Februari lalu, hingga kini terbukti tidak terekam masyarakat yang membuang sampah popok ke sungai.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kominfo Jatim Ardo Sahak, Sabtu (22/6/2019).

Ardo mengatakan, bahwa saat ini tim Diskominfo terus melakukan pemantauan CCTV Jembatan Karang Pilang yang tersambung dengan Diskominfo.

"Ternyata upaya Ibu Gubernur mencegah pembuangan popok bayi ke sungai lewat CCTV cukup berhasil. Karena setiap hari kita minta diputar ulang rekaman tidak ada masyarakat yang tertangkap kamera sedang membuang sampah popok maupun sampah biasa ke sungai," kata Ardo.

Padahal sebelum dipasangi CCTV titik tersebut kerap dijadikan tempat untuk melepar sampah ke sungai. Terutama adalah sampah popok bayi.

Tidak hanya itu, tim Pemprov Jatim juga secara berkala melakukan pengecekan di lapangan terkait adakah sampah popok di sepanjang sungai Karang Pilang.

Dengan kekhawatiran masyarakat membuang popok dari titik selain jembatan.

"Setelah dicek teman teman juga sudah tidak ada. Ini artinya masyarakat sudah mulai terbangun awarness untuk peduli lingkungan sungai," ucap Ardo Sahak.

"Warga tak berani lagi membuang popok ke sungai. Dengan trigger (pemicu) nya adalah pemasangan CCTV," lanjutnya.

Sebagaimana diatur oleh Pemprov Jatim, dengan pemasanhan CCTV di jembatan Karang Pilang, warga yang tertangkap kamera membuang popok ke sungai akan diviralkan lewat media sosial. Dan akan diberikan sanksi yang kini sedang disusun oleh Pemprov Jawa Timur.

Saat ini di Jembatan Karang Pilang terpasang sebanyak tujuh kamera CCTV. Di atas jembatan maupun di bawah jembatan.

Sehingga bisa memberikan tangkapan gambar yang jelas pada orang yang membuang maupun barang yang dibuang ke sungai.

Lebih lanjut Ardo menegaskan bahwa pihaknya masih belum merencanakan untuk menambah CCTV untuk pemasangan di titik lain.

"Karena kita bekerjasama dengan Jasa Tirta. Jadi titik yang lain juga sudah ada yang dipasang kamera CCTV oleh Jasa Tirta. Kalau Karang Pilang, jembatannya itu memang kewenangan kita (Pemprov Jatim)," tegas Ardo Sahak.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved