Berita Viral
Arisan Ibu-Ibu di Warung Bakso Berujung Ricuh, Aksi Pamer Uang di Dompet Hingga Polisi Turun Tangan
Arisan ibu-ibu ini malah diwarnai dengan aksi pamer uang di dalam dompet, pelemparan mangkok bakso yang meskipun urung dilakukan
Editor:
Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: olx.co.id dan istimewa)
Ibu-ibu yang sedang diperiksa polisi akibat kericuhan arisan di warung bakso
Arisan diakui sebagai perjanjian walaupun seringkali dilakukan berdasarkan kata sepakat dari para pesertanya tanpa dibuatkan suatu surat perjanjian.
Karena, syarat sah suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) memang tidak mensyaratkan bahwa perjanjian harus dalam bentuk tertulis.
Perjanjian arisan tersebut akan menimbulkan hak dan kewajiban di antara para pesertanya.
Sehingga, ketua dan para peserta arisan wajib memenuhi hak dan kewajiban yang sudah disepakati bersama sejak awal.
(*)
Artikel ini telah tayang di Bolasport.com yang berujudul Arisan Ibu-ibu Politisi di Warung Bakso Berujung Ricuh, Diwarnai Aksi Pamer Uang di Dompet Hingga Hampir Lempar Mangkuk
Halaman 4 dari 4