Pilpres 2019
Awasi Aliran Kepercayaan, Kejari Pamekasan Bentuk Tim Pakem Jelang Pengumuman Sengketa Hasil Pilpres
Awasi Aliran Kepercayaan Masyarakat, Kejari Pamekasan Bentuk Tim Pakem Jelang Pengumuman Sengketa Hasil Pilpres 2019.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Untuk menciptakan kondusifitas keamanan di Kabupaten Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura membentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) paska Pemilu 2019, Selasa (25/6/2019).
Tim Pakem yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan melibatkan sejumlah pihak. Seperti, Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Kemenag Pamekasan, Dinas Pariwisata Pamekasan, Bakesbangpol Pamekasan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pamekasan, serta para kasi Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Kepala Kejari Pamekasan Tito Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan pembentukan Tim Pakem tersebut sengaja dilakukan melalui Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), karena ingin menciptakan dan meningkatkan kondisi persatuan dan kesatuan Masyarakat Kabupaten Pamekasan dalam naungan NKRI paska Pemilu 2019, serta menyikapi rencana pengumuman gugatan sengketa hasil Pipres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni 2019 nanti.
"Dengan adanyan Tim Pakem ini kami ingin meningkatkan persatuan dan kesatuan khusunya di Kabupaten Pamekasan," ujarnya.
• Menjelang Putusan Sidang MK, Inilah Prediksi Jitu Para Pengamat Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2019
• Jelang Putusan MK Soal Sengketa Hasil Pilpres, Dandim Sumenep Himbau Warga Menolak Segala Kerusuhan
Sekadar diketahui, di Kabupaten Pamekasan, sebelumnya pernah diketahui ada Jama'ah Wahidiyah yang masuk ke daerah Kecamatan Tlanakan, dan Jamaah Gafatar serta Agama Kristen yang masuk ke Daerah Pantai Jumiang Kecamatan Pademawu Pamekasan.
Menanggapi hal itu, Anggota FKUB, Masto yang turut hadir dalam Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) mengatakan, bahwa ketiga aliran agama kepercayaan yang berasal dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Pamekasan itu, kini sudah tidak ada lagi.
"Sebab, masyarakat Kabupaten Pamekasan tidak menghendakinya," tegasnya.
• Incar Mahasiswa UTM, Begal Motor Sadis Kembali Beraksi di Bangkalan dan Bacok Kepala Mahasiswi
• Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Dibacakan 28 Juni, Begini Janji Mulia Ketua MK Anwar Usman
• Leg 2 Madura United Vs Persebaya Digelar Kamis (27/6/2019), Begini Cara & Aturan Pembelian Tiketnya