Berita Tuban
Pabrik Arak di Tuban Rasa Ternak Lele dan Sapi Terancam Denda Rp 100 Miliar
Pabrik Arak di Wilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur Memiliki Rasa Ternak Lele dan Ternak Sapi.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD SUDARSONO
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengecek kondisi kolam lele yang digunakan untuk mengelabui petugas, sebagai kamuflase pabrik arak di Tuban, Selasa (26/6/2019).
Akibat perbuatannya, produsen arak dijerat undang-undang RI No 18/2012 tentang Pangan, dengan ancaman Hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 100 miliar.
• Mau Menikah, Pemuda ini Cekik Kekasih Hingga Tewas Karena Sering Dibanding-bandingkan Dengan Mantan
• Suami Asal Lamongan ini Jual Istri Sendiri Rp 3 Juta Untuk Layanan Seks Menyimpang
• Incar Mahasiswa UTM, Begal Motor Sadis Kembali Beraksi di Bangkalan dan Bacok Kepala Mahasiswi
• Menikah Lebih Dengan Satu Pria, Aksi Wanita Poliandri ini Terbongkar Suami Pertama Berkat GPS
Berita Terkait