Berita Tulungagung

ASN Tulungagung Dilaporkan Suami ke Polisi, Dituding Berzina hingga Hamil dengan Pria Lain

Seorang Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Tulungagung dilaporkan suaminya sendiri ke Polres Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
istimewa
ilustrasi - 

Penyidik UPPA masih melakukan penyelidikan, untuk menuntaskan laporan MK. (David Yohanes)

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Depan Anak Akibat Selingkuh Digelar, Keluarga Dekat Juga Diperiksa

Kasus dugaan perselingkuhan dalam rumah tangga juga pernah terjadi di Kabupaten Bojonegoro.

TP (52), melaporkan suaminya (IS) yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro ke Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Ia melaporkan suaminya karena diduga telah berselingkuh dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan berinisial NW, alias kasus dugaan perselingkuhan pejabat.

TP melaporkan suaminya yang berstatus ASN sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Fakta-Fakta Vanessa Angel Bebas dari Penjara, Sapa Warga Binaan Rutan hingga Tak Didampingi Ayah

Dia mengatakan, dugaan perselingkuhan suaminya dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuran (perselingkuhan pejabat) sudah terjadi dua tahun lalu, mulai Januari dan Februari 2018.

Dari kejadian tersebut, ia mengaku, mengetahui suaminya selingkuh pada Juli 2018.

Korban sempat diancam suaminya supaya tidak mempermasalahkan perselingkuhannya tersebut.

Akan tetapi, justru suaminya mengajukan cerai April 2019.

Tunjukan Jati Diri The National Pick, EXO Diundang ke Blue House dan Bertemu Presiden Donald Trump

Karena itulah, ia melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.

"Saya menemukan video porno (Antara IS dan NW) di ponsel suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu," kata dia di Mapolda Jatim

"Selama ini saya diam saja sempat diancam," sambung dia.

Dikatakannya, permohanan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak oleh Pengadilam Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari bupati.

"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN. Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agaman karena belum ada izin dari Bupati. Saya merasa diinjak harga diri saya. Akhirnya saya melapor," jelasnya.

Ia berharap, penyidik Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.

Dirawat di RSUD Dr Soetomo, Tri Rismaharini Pertama Kali Cari Sosok Ini saat Kondisinya Membaik

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved