CPNS 2019

PENDAFTARAN CPNS 2019 dan PPPK 2019, Persiapkan Berkas dan Pahami Syaratnya, Maksimal Usia 35 Tahun

perhatikan juga syarat-syarat yang lainnya, juga lengkapi berkas serta dokumen yang dibutuhkan sebelum mendaftar.

Editor: Aqwamit Torik
topuniversities.com
Ilustrasi 

PENDAFTARAN CPNS 2019 dan PPPK 2019, Persiapkan Berkas dan Pahami Syaratnya, Maksimal Usia 35 Tahun

TRIBUNMADURA.COM  - Lowongan CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2019.

Jika ada niat untuk mendaftar, pastikan dulu syaratnya terpenuhi untuk bisa masuk sebelum mendaftar CPNS 2019.

Batas minimal umur pendaftar lowongan CPNS adalah 18 tahun dan maksimal pendaftar harus di usia 35 tahun ke bawah.

Selain itu, perhatikan juga syarat-syarat yang lainnya, juga lengkapi berkas serta dokumen yang dibutuhkan sebelum mendaftar.

Namun, perlu diingat agar selalu waspada terhadap segala jenis upaya penipuan yang mengatasnamakan CPNS 2019.

Apalagi, ada upaya penipuan yang terkait dengan lowongan CPNS 2019, yang mengatasnamakan BKN.

Momen pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK kini sudah di depan mata.

Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, tentu banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai siapa saja yang berhak melamar CPNS 2019.

Salah satunya terkait batasan minimum maupun maksimum pendaftar.

Grup TribunMadura mengutip dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN yang telah merilis jumlah formasi CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang akan diterima, yakni sebanyak 254.173 orang.

Berikut rincian formasi lowongan CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram @bkngoidofficial:

Pemerintah Pusat

1. Untuk PNS : 23.213

a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519

b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan: 5.694

2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212

Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Pusat: 46. 425

Pemerintah Daerah:

1. Untuk PNS: 62.324

a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 62.249

b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD): 75

2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer: 145.424

Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Daerah: 207. 748.

Dari data tersebut menunjukkan jumlah alokasi keseluruhan mencapai 254.173 formasi.

Kekasih Lucinta Luna Posting Foto di Instagram (IG), Abash Sebut ada yang Gerak-Gerak di Perut

Cita-Cita Eden Hazard Diprediksi Bakal Tercapai Saat di Real Madrid, Raih Trofi Klub dan Individu

Gonzalo Higuain Resmi Kembali ke Pelukan Juventus, Kembali Reuni dengan Mantan Pelatih Chelsea

Syarat Dasar bagi Pelamar CPNS 2019

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Pedagang menawarkan buku panduan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di depan Gedung Cakara Loka Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012). Seleksi CPNS Deplu dimanfaatkan para pedagang dadakan untuk menjual buku panduan seharga Rp 20.000 per buku.
Pedagang menawarkan buku panduan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di depan Gedung Cakara Loka Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012). Seleksi CPNS Deplu dimanfaatkan para pedagang dadakan untuk menjual buku panduan seharga Rp 20.000 per buku. (Kompas.com/Vitalis Yogi Trisna)

Usulan Formasi

Pemerintah pusat dan daerah masih melakukan input usulan formasi melalui aplikasi e-formasi yang ditujukan kepada MenpanRB dan ditembuskan ke BKN.

Usulan formasi tersebut harus berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, rasio jumlah pegawia negeri sipil dengan penduduk di daerah tersebut, serta rasio timeline.

BKN akan memberikan pertimbangan teknis terhadap usulan instansi dan MenpanRB yang akan mengeluarkan formasinya.

Jika formasi sudah ada, kemudian akan melalui tahapan pengumuman terbuka ke publik akan ada penerimaan ASN baik CPNS ataupun PPPK.

"Setiap instansi wajib menyampikan kepada publik mengenai pengumuman rekrutmen ASN. Hal ini sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS,"kata Ridwan.

PENDAFTARAN CPNS 2019 dan PPPK 2019, Cek Formasi, Login Melalui Link Resmi sscasn.bkn.go.id

Lowongan CPNS dan PPPK Akan Dibuka, Sekitar 254.173 Lowongan untuk CPNS dan 168.636 untuk PPPK

Link Pendaftaran Baru

Ridwan juga menyampaikan, setelah pengumuman tersebut, tahapan selanjutnya, yakni pendaftaran online.

Link pendaftaran CPNS 2019 kali ini pun berbeda saat CPNS 2018 lalu.

"Pendaftaran online tahun ini melalui sscasn.bkn.go.id, kalau rekrutmen CPNS 2018 lalu kan melalui sscn.bkn.go.id,"katanya.

Namun sekali lagi, mengenai jadwal pasti rekrutmen ASN 2019, Ridwan mengaku belum tahu hingga detik ini,

"Jadi kalau ada yang mengiming-imingi daftar saja tanpa ikut tes atau ikut saja tes dan SKnya sudah kami siapkan Oktober 2019, itu sudah penipuan. Jadi jangan terperdaya,"imbaunya.

CPNS 2019 Segera Dibuka, Mulai Siapkan Diri dengan Latihan Soal,Unduh Materi dan Contoh Soal di Sini (SSCASN)

Panselnas saat ini juga masih menunggu feedback dari seleksi CPNS 2018 lalu, termasuk tantangan mengenai Seleksi Kompetensi Bidang.

"Tahun lalu ada yang merasa belum cocok. Misalnya analis kerjasama soalnya masih sama dengan soal pranata hubungan masyarakat. hal ini yang masih kami koordinasikan, karena seharusnya berbeda,"jelasnya.

Para peserta yang lulus seleksi CPNS Kota Blitar mendapat pengarahan dari BKD Kota Blitar, Senin (9/1/2019).
Para peserta yang lulus seleksi CPNS Kota Blitar mendapat pengarahan dari BKD Kota Blitar, Senin (9/1/2019). (SURYA/SAMSUL HADI)

Tak ada kerjasama tryout online

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak bekerja sama dengan pihak manapun untuk menyelenggarakan semulasi atau try out CPNS 2019.

Baru-baru ini banyak beredar jadwal try out online CPNS 2019 pada Sabtu (29/6/2019) pukul 19.00 WIB.

Disebutkan try out digelar serentak dan dapat diakses melalui ponsel milik peserta.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para peserta sebelum mengikuti try out online CPNS 2019.

Di antaranya mengikuti akun try out online CPNS 2019 tersebut.

Selain itu mengunggah postingan di Instagram Story hingga mengunggah tiga syarat di sebuah laman.

Peserta yang mendaftar dijanjikan kode try out setelah mengisi beberapa data via Google Form.

Akun itu bahkan memperingatkan jika tidak menggunakan kode setelah pendaftaran maka hasil try out tidak akan dikoreksi.

Postingan itu beredar luas dan menjadi viral di media sosial.

Rupanya viralnya postingan try out online 2019 itu mendapatkan respon serius dari BKN.

Melalui akun Instagram @bkangoidofficial, Selasa (15/6/2019), BKN menyatakan dengan tegas tidak mengelar simulasi atau try out CPNS apapun.

BKN menyatakan tidak bekerjasama dengan pihak manapun untuk menyelenggarakan simulasi atau try out CPNS 2019.

BKN menyatakan andai ada simulasi CAT BKN akan selalu diumumkan di laman resmi BKN.

"#SobatBKN, hati-hati terhadap pihak yang mengaku mengetahui soal CPNS dan menggelar simulasi/tryout dengan bekerjasama dengan BKN."

"Karena apabila ada simulasi CAT, BKN akan memberikan info resmi melalui website dan media sosial resmi." tulis BKN. (TRIBUN-TIMUR.COM/ANITA WARDHANA)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul CPNS 2019 - Ingat Umur 18 Tahun Maksimal 35 Tahun Bisa Daftar CPNS 2019, Cek 9 Syarat & Link Daftar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved