Berita Tuban
Remaja Lulusan SMP Terjaring Razia Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos dan Penginapan Satpol PP
Empat pasangan bukan suami istri diringkus petugas gabungan saat razia Kos dan penginapan.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Empat pasangan bukan suami istri diringkus petugas gabungan saat razia Kos dan penginapan
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Empat pasangan bukan suami istri diringkus petugas gabungan saat razia Kos dan penginapan di Kabupaten Tuban, Minggu (30/6/2019).
Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, Kodim dan Polres menjaring pasangan tersebut di kos yang berada di jalan WR Supratman dan kos di gang Nakula, Kelurahan Latsari.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia pertama dilakukan di kos WR Supratman dan mendapatkan dua pasangan.
• Berduaan di dalam Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas Satpol PP Pamekasan
Joko Herlambang menyebut, dua pasangan itu di antaranya YT (53) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro bersama SWS (49) warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Berikutnya KP (42) warga Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban bersama REN (23) warga Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban.
Lalu operasi bergeser ke kos-kosan yang berada di Jalan Latsari Gang Nakula 1.
Petugas kembali mengamankan dua pasangan, yakni AS (25) warga Kecamatan Palu Utara, Kota Palu bersama ENH (20) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Setelah itu KBP (16) asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, bersama dengan DW (16) asal Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban.
• Bulan Ramadan, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Personel Satpol PP Kota Kediri di Kamar Hotel
"Yang KBP dan DW ini baru lulus SMP, semuanya sudah kita amankan," ujarnya kepada wartawan.
Joko Herlambang melanjutkan, semua pasangan yang terjaring razia kos itu dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata lebih lanjut.
Mereka juga diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
Untuk pasangan yang masih pelajar, petugas Satpol PP Tuban akan memanggil orang tuanya agar mendapat pembinaan khusus.
"Kita berikan pembinaan untuk ketiga pasangan, sedangkan untuk yang baru lulus SMP kita panggil orang tuanya," pungkasnya.(nok)
• Satpol PP Kota Kediri Ciduk 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos, Satu Wanita Hamil 6 Bulan