Berita Blitar

Foto Jokowi dan Seorang Hakim Diedit di Dunia Maya Hebohkan Warga Blitar, Polisi Buru Pelaku

Akun Facebook bernama Aida Konveksi diduga menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Foto Jokowi dan Seorang Hakim Diedit di Dunia Maya Hebohkan Warga Blitar, Polisi Buru Pelaku
Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo

Akun Facebook bernama Aida Konveksi diduga menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun Facebook bernama Aida Konveksi.

Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar itu, diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial.

Sekda Sampang Mundur dari Jabatannya, Alasan Phutut Budi Santoso Mengundurkan Diri Masih Misteri

"Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7/2019).

Perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara.

Ada dua foto yang diunggah oleh akun Facebook bernama Aida Konveksi.

Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden Jokowi.

Pria Gay Asal Tulungagung Tiduri dan Sodomi 50 Lelaki, Warga Sekitar Tak Tahu Rumah Pelaku Disegel

Lalu ada tambahan narasi 'the new firaun' pada foto itu.

Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing.

Ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing' pada foto kedua ini.

Postingan konten yang mengandung penghinaan terhadap lambang negara itu sempat viral di media sosial.

Beberapa warganet menggunggah tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi dan membagikannya ke beberapa grup Facebook dan Instagram.

Polisi menunjukan bukti kasus dugaan menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara, Selasa (2/7/2019).
Polisi menunjukan bukti kasus dugaan menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara, Selasa (2/7/2019). (TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI)

Warganet juga menandai tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi di akun Humas Polres Blitar Kota dan Kapolres Blitar Kota.

"Kami menemukan postingan itu saat patroli siber. Lalu kami tindaklanjuti dengan mencari pemilik akun," ujar Heri.

Menurut Heri, pemilik akun secara kooperatif datang sendiri ke Polres Blitar Kota sebelum polisi datang menjemputnya.

Sampai sekarang, polisi masih memeriksa pemilik akun tersebut.

"Masih kami dalami kasusnya," katanya. (sha)

Pemkab Sumenep Tak Anggarkan Dana Bantuan Pupuk untuk Para Petani Tembakau Tahun Ini

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved