Berita Blitar

Sebarkan Foto Jokowi dan Hakim yang Diedit Aneh ke Dunia Maya, Cewek Asal Blitar ini Shock Menangis

Sebarkan Foto Presiden Jokowi dan Hakim yang Diedit Aneh ke Dunia Maya (Media Sosial), Cewek Asal Blitar ini Shock dan Menangis.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Konten berisi penghinaan terhadap lambang negara yang dilakukan oleh cewek asal Blitar, Selasa (2/7/2019). Setelah sebarkan foto Presiden Jokowi dan hakim yang diedit aneh ke dunia maya (media sosial), cewek asal Blitar ini shock dan menangis. 

Menyebarkan Foto Presiden Jokowi dan Seorang Hakim yang Diedit Aneh ke Dunia Maya (Media Sosial),

Cewek Asal Kota Blitar ini Shock dan Menangis serta Buru-buru Melakukan Hal Tak Terduga ini

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Pemeriksaan terhadap perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi yang diduga menyebar konten menghina lambang negara selesai Selasa (2/7/2019) malam.

Aida terlihat meninggalkan Polres Blitar Kota sekitar pukul 19.00 WIB.

Perempuan tersebut keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota didampingi polisi.

Suami dan beberapa keluarga Aida juga ikut mendampingi perempuan berjilbab itu.

Begitu turun dari tangga ruang Satreskrim, Aida berjalan terburu-buru.

Dia seperti menghindari beberapa wartawan yang menunggu di depan ruang Satreskrim Polres Blitar Kota.

Aida bergegas menuju ke mobil yang sudah disiapkan penyelidik.

Perempuan itu langsung pergi meninggalkan Polres Blitar Kota.

Aida Konveksi menjalani pemeriksaan marathon di Polres Blitar Kota, sejak Senin (1/7/2019) malam sampai Selasa (2/7/2019) malam.

Foto Jokowi dan Seorang Hakim Diedit di Dunia Maya Hebohkan Warga Blitar, Polisi Buru Pelaku

Hendak Nguji Skripsi Mahasiswa, Dosen yang Pengusaha dan Istrinya Tewas Seketika Ditabrak Kereta Api

49 Tahun Nikah Siri, Kini Kakek Nenek ini Punya Buku Nikah, Sang Kakek Grogi Saat Ucapkan Akad

Dia diperiksa terkait kasus dugaan menyebarkan konten menghina lambang negara melalui media sosial.

Penasihat Hukum Aida, Oyik Rudi Hidayat mengatakan kliennya masih shock.

Klienya juga menyatakan menyesal dan meminta maaf kepada publik terkait kasus itu.

Kliennya juga beberapa kali menangis saat diperiksa penyidik.

"Klien saya mengaku menyesal dan meminta maaf ke publik," kata Oyik.

Dikatakannya, pihak penasihat hukum masih menunggu proses penyelidikan terkait kasus itu dari polisi.

Penasihat hukum juga belum tahu pasal apa yang akan dijeratkan polisi ke kliennya.

"Sekarang status klien saya masih sebagai saksi. Kami menunggu hasil penyelidikan dari polisi," ujarnya.

Menurutnya, selama menjalani pemeriksaan, kliennya lebih banyak ditanya soal postingan konten yang diduga menghina lambang negara di akun Facebook miliknya.

Polisi bertanya soal asal mula postingan konten yang diduga menghina lambang negara itu.

"Klien saya bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar," katanya.

Istri Hamil 6 Bulan, Pria Asal Bangkalan ini Malah Terus Mengajaknya Mencuri Motor dan Berbagi Peran

Naik Honda Vario Boncengan Tiga, 3 Cewek ini Tewas Mengenaskan Usai Tubuhnya Dilindas Truk Trailer

Kenalan Lewat WA Hingga Tarif Kencan, Berikut 5 Fakta Penting Pria Gay Tulungagung Cabuli 50 Lelaki

Polisi menunjukan bukti kasus dugaan menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara, Selasa (2/7/2019).
Polisi menunjukan bukti kasus dugaan menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara, Selasa (2/7/2019). (TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI)

Sesuai pengakuan kliennya, kata Oyik, postingan konten yang diduga menghina lambang negara itu didapat dari akun facebook orang lain yang muncul di beranda media sosial kliennya.

Kliennya hanya membagikan kembali postingan itu.

"Klien saya hanya membagikan ulang postingan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi.

Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial.

"Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Selasa (2/7/2019).

Perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara.

Ada dua foto yang diunggah oleh akun facebook Aida Konveksi.

Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Lalu ada tambahan narasi 'the new firaun' pada foto hinaan tersebut yang disebar ke dunia maya (media sosial) itu.

Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing.

Ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing' pada foto kedua ini. (sha)

Polda Jatim Ungkap Pria Tulungagung Tiduri 50 Pria, Tetangga Tak Percaya & Kehilangan Sosok Mama Pur

CINTA TERLARANG, Suami Selingkuhi Adik Kandung Sendiri yang Hamil 4 Bulan, Sang Istri Lapor Polisi

Sakit Hati Diskors Sekolah Tempat Mengajar, Guru SD ini Jarah Barang Berharga ini Demi Mudik Lebaran

Air Laut Surut, Warga Pesisir Sumenep Ujung Timur Pulau Madura Berburu Ikan & Gurita: Ikannya Gratis

Suhu Udara di Surabaya Terasa Dingin & Tak Panas Lagi, Begini Penjelasan Lengkap BMKG Maritim Perak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved